- Menteri Keuangan berencana menerbitkan obligasi Panda Bond di pasar China untuk mendiversifikasi mata uang dan memperkuat Rupiah.
- Bank Indonesia menurunkan ambang batas pembelian dolar AS menjadi 25.000 dolar guna menekan aktivitas spekulatif di pasar domestik.
- Kebijakan ini diambil setelah Rupiah melemah ke level 17.445 per dolar AS pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan obligasi dalam mata uang selain Dolar AS sebagai upaya Pemerintah dalam memperkuat nilai tukar Rupiah.
Menkeu Purbaya menyebut kalau mereka bakal menerbitkan surat utang negara lewat Panda Bond yang akan dirilis ke pasar China.
"Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan bond dalam Panda Bond di China," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Rabu (6/5/2026).
Bendahara Negara menyebut obligasi ini akan ditawarkan dengan bunga yang lebih rendah. Dengan ini maka Indonesia tidak lagi tergantung terlalu banyak ke mata uang Dolar AS.
"Jadi diversifikasi kita akan lebih baik lagi ke depan," lanjutnya.
Purbaya juga menyampaikan kalau saat ini prospek ekonomi Indonesia sedang membaik. Ia meminta publik untuk tidak takut dengan gejolak ketidakpastian global yang terjadi sekarang.
"Tadi Pak Presiden juga bilang sama saya, suruh sampaikan pesan bahwa uang saya cukup, duitnya banyak. Jadi Anda enggak usah takut," jelasnya.
Sementara itu Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi valuta asing di pasar domestik. Langkah ini dilakukan dengan menurunkan kembali ambang batas (threshold) pembelian dolar AS yang wajib menyertakan dokumen pendukung atau underlying document.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas pelemahan nilai tukar Rupiah yang sempat menyentuh level terendah dalam sejarah di angka Rp17.445 per dolar AS pada Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kedaulatan Rupiah dan meredam aktivitas spekulatif yang memicu volatilitas nilai tukar.
Keputusan ini disampaikan Perry usai melakukan pertemuan strategis dengan Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka.
Otoritas moneter sebelumnya telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa dokumen pendukung dari US$100.000 menjadi US$50.000 per orang setiap bulannya.
Namun, melihat tekanan global yang kian kuat, BI berencana memangkas limit tersebut hingga separuhnya.
“Kami sedang mempersiapkan untuk menurunkannya lebih lanjut menjadi US$25.000. Dengan demikian, setiap pembelian dolar AS di atas angka tersebut wajib melampirkan dokumen underlying,” tegas Perry.
Dokumen underlying yang dimaksud mencakup bukti transaksi riil, seperti invoice impor atau pembayaran jasa luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa permintaan dolar berasal dari kebutuhan ekonomi nyata, bukan sekadar motif spekulasi untuk mencari keuntungan dari selisih kurs.
Berita Terkait
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya