- Penyesuaian biaya logistik demi keberlanjutan ekosistem e-commerce jangka panjang.
- Subsidi besar mulai dikurangi untuk ciptakan keseimbangan antara platform dan penjual.
- Pemerintah bahas revisi Permendag 31/2023 merespons keluhan beban operasional seller.
Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memberikan tanggapan resmi terkait maraknya keluhan pelaku usaha mengenai pembengkakan biaya ongkos kirim (ongkir) dan layanan di berbagai platform marketplace. idEA menegaskan bahwa industri kini tengah memasuki fase transisi menuju ekosistem yang lebih sehat dan mandiri.
Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menjelaskan bahwa perubahan struktur biaya merupakan bagian dari strategi distribusi untuk memastikan keberlanjutan layanan. Menurutnya, pertumbuhan pesat e-commerce dalam beberapa tahun terakhir selama ini sangat bergantung pada promosi agresif dan subsidi biaya angkut yang tidak bisa dipertahankan selamanya.
"Ke depan, keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan menjadi semakin penting, baik bagi platform maupun para penjual," ujar Budi di Jakarta, Senin (11/5/2026)).
Ia menekankan bahwa platform bukan sekadar tempat berjualan, melainkan entitas yang berinvestasi besar pada teknologi dan perlindungan konsumen.
Di sisi lain, tekanan margin usaha membuat sebagian pedagang mulai mempertimbangkan opsi alternatif seperti website mandiri. Menanggapi keresahan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah sedang menggodok revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi regulasi agar tetap tercipta keadilan bagi seluruh pelaku usaha di pasar digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya