- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan mandatori Biodiesel 50 atau B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.
- Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba penggunaan B50 pada sektor perkapalan, alat berat, dan transportasi kereta api.
- Kebijakan B50 bertujuan menekan ketergantungan impor BBM, mempercepat transisi energi terbarukan, serta mewujudkan kemandirian energi nasional di Indonesia.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan implementasi mandatori Biodiesel 50 atau B50 tetap ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Hingga saat ini, bilang Bahlil, proses uji coba B50 masih berlangsung di sejumlah sektor, perkapalan hingga perkeretaapian.
"Doakan, dalam jadwal kita (tetap) 1 Juli penerapan. Sekarang kan ujicoba di kapal, di beberapa alat berat, di kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (11/5/2026).
Namun demikian, jika dalam proses uji coba tersebut terdapat kendala, maka implementasinya berpotensi diundur dari tanggal 1 Juli.
"Katakanlah dalam uji coba itu ada mesinnya, ada mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," kata Bahlil.
Program mandatori B50 merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN)—umumnya berasal dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO)—ke dalam 50 persen bahan bakar minyak (BBM).
Implementasi B50 bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, serta sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
Baca Juga: Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?