- Pemerintah mewacanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 guna mengatasi defisit anggaran JKN hingga Rp30 triliun.
- Penyesuaian tarif hanya menyasar peserta mandiri kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah.
- Pemerintah menunda pemberlakuan kenaikan iuran hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai target di atas enam persen.
Suara.com - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 kembali mencuat. Rencana ini merupakan respons atas tekanan defisit pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin membengkak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa defisit JKN tahun ini diprediksi menyentuh Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya tantangan politis dalam kebijakan penyesuaian iuran. Namun ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan langkah yang sulit dihindari.
"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Budi Gunadi Sadikin, Jumat (1/5/2026).
Hanya Masyarakat Kelas Menengah ke Atas yang Terdampak
Menkes memastikan bahwa kenaikan iuran BPJS nantinya hanya akan difokuskan pada peserta mandiri, khususnya kelompok kelas menengah ke atas.
Sehingga peserta selama ini membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp42 ribu per bulan berpotensi terkena penyesuaian tarif.
Adapun untuk peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin.
Melihat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kendati wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus mencuat, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional sebelum benar-benar menaikkannya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan mengutak-atik besaran tarif iuran BPJS Kesehatan jika perekonomian belum mampu menembus level di atas 6%.
Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih stagnan di kisaran 5% selama satu dekade terakhir.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Mei 2026
Meski wacana kenaikan iuran terus mengemuka, perlu digarisbawahi hingga Mei 2026 penyesuaian tarif baru belum diberlakukan secara resmi.
Hingga kini besaran tarif yang berlaku masih mengacu pada aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 (perubahan atas Perpres 64/2020),
Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:
Berita Terkait
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Jadi Libur Terbanyak dengan Cuti Bersama dan Long Weekend
-
7 Film Netflix yang Wajib Kamu Tonton Mei 2026: Awas, Ada yang Bikin Susah Tidur!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan
-
RI-Rusia Perluas Kerja Sama Energi: Dari Minyak Mentah, Kilang Tuban, hingga Pembangkit Nuklir
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna