News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan dan tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan pembiayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menegaskan, kompleksitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuntut pengelolaan program yang semakin akuntabel dan transparan.

“Dengan cakupan kepesertaan yang telah melampaui 98 persen, tata kelola Program JKN harus semakin diperkuat. Sejak tahun 2014 hingga 2024, realisasi biaya dalam Program JKN mencapai 1.087 T. Untuk itu, sinergi dengan BPKP juga wajib ditingkatkan untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, sekaligus mengidentifikasi risiko dan mencegah terjadinya fraud sejak dini,” ujar Pujo, Senin, (4/5/2026).

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan efektivitas belanja layanan kesehatan melalui pendekatan berbasis nilai (value-based care), sehingga setiap pembiayaan tidak hanya efisien tetapi juga memberikan dampak optimal terhadap kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan.

Pujo menambahkan, sinergi yang dilakukan dengan BPKP melalui penguatan tata kelola yang dilakukan juga akan berfokus untuk memastikan peserta tetap mendapatkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan setara di seluruh fasilitas kesehatan.

“Kami ingin memastikan seluruh dana yang dikelola benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi peserta, baik dari sisi kualitas layanan maupun hasil kesehatan yang diterima,” katanya.

Selain itu, Pujo juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan data analytics dalam mendukung manajemen risiko yang lebih adaptif dan berfokus kepada kebutuhan peserta di era digitalisasi.

“Kami senantiasa mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan sekaligus early warning system untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut peran BPKP tidak hanya sebagai pemeriksa dan pengawas terhadap Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan dan rekomendasi dalam penyempurnaan proses bisnis serta manajemen risiko.

Baca Juga: Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak

“Melalui penguatan kolaborasi ini, kami optimistis tata kelola Program JKN akan semakin kuat, sehingga keberlanjutan program tetap terjaga dan manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tegas Pujo.

Di sisi lain, lanjut Pujo, kemudahan akses layanan juga terus diperkuat melalui pemanfaatan kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, sehingga peserta dapat memperoleh informasi dan layanan administratif secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan tata kelola Program JKN melalui pengawasan yang kolaboratif dan berbasis risiko. Menurutnya, BPKP siap memperkuat peran sebagai mitra terpercaya bagi BPJS Kesehatan, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga melalui pendampingan untuk memastikan tata kelola berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui sinergi yang dibangun dengan BPJS Kesehatan, ia optimistis keberlanjutan Program JKN dapat terus terjaga, dan terus membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Load More