Bisnis / Keuangan
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2026.
  • Kebijakan kenaikan suku bunga bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari gejolak global serta mengendalikan laju inflasi nasional.
  • Bank Indonesia tetap mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kebijakan makroprudensial longgar serta pengembangan infrastruktur sistem pembayaran digital nasional.

Suara.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah," terang BI dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2026).

Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan .

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Di antaranya memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1 persen dengan meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik, dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10 persen sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.

Load More