Bisnis / Makro
Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan tujuan strategis di balik pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Foto Yaumal-Suara.com
Baca 10 detik
  • Pemerintah bentuk Danantara DSI untuk kelola devisa ekspor SDA.
  • Ekspor SDA menyumbang 60% total ekspor nasional.
  • Praktik manipulasi ekspor dinilai ganggu devisa dan rupiah.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan alasan strategis pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Badan ekspor anyar itu disiapkan untuk mengoptimalkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional.

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Airlangga menyebut ekspor komoditas SDA saat ini menyumbang sekitar 60% dari total ekspor nasional. Karena porsinya sangat dominan, pemerintah menilai pengelolaannya perlu diperketat.

“Pengaturan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis ini sudah sangat mendesak,” ujar Airlangga.

Ia merinci tiga komoditas dengan kontribusi ekspor terbesar, yakni batu bara sebesar 8,65%, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) 8,63%, dan ferro alloy 5,82%.

Menurut Airlangga, komoditas tersebut bukan hanya bernilai besar bagi perdagangan nasional, tetapi juga berasal dari sektor ekstraktif yang memiliki dampak lingkungan tinggi. Selain itu, aktivitas ekspornya dinilai rawan praktik trade mis-invoicing atau under-invoicing, yakni manipulasi nilai maupun volume ekspor.

Ia menegaskan, perbedaan pencatatan data perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor selama ini memicu ketidakakuratan data perdagangan nasional. Kondisi tersebut dinilai berdampak negatif terhadap penerimaan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Perbedaan pencatatan antara Indonesia dengan negara penerima membuat validitas data perdagangan kita kacau. Ini sangat berpengaruh negatif pada penerimaan devisa dan nilai tukar rupiah,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah memutuskan membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan khusus pengelola ekspor SDA strategis. Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah berharap keberadaan Danantara DSI dapat memperkuat pengelolaan devisa ekspor, meningkatkan investasi, memperbesar pembiayaan pembangunan, hingga menjaga stabilitas ekonomi nasional baik dari sisi makro maupun mikro.

Baca Juga: Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Load More