Bisnis / Makro
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI mulai 1 Juni 2026 untuk mengelola komoditas strategis.
  • Menteri Keuangan belum dapat memastikan proyeksi tambahan penerimaan negara karena perhitungan dampak ekonomi masih dalam tahap simulasi.
  • Pemerintah akan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja PT DSI setiap tiga bulan untuk mengukur efektivitas pendapatan negara.

Suara.com - Pemerintah belum mampu menyodorkan angka pasti mengenai proyeksi tambahan penerimaan negara yang bisa diraup dari kebijakan ambisius ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kendati masa transisi regulasi ini resmi dicanangkan per 1 Juni 2026 besok, kalkulasi mengenai dampak ekonominya terhadap kas negara terpantau masih berada dalam tahapan simulasi yang belum konklusif.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa otoritas fiskal masih terus melakukan penghitungan dan belum dapat menyimpulkan performa kebijakan baru tersebut secara konkret.

"Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Absennya angka proyeksi yang akurat ini mengindikasikan bahwa pemerintah memerlukan waktu pembuktian di lapangan sebelum berani menjanjikan hasil yang terukur dari pembentukan BUMN ekspor tersebut.

Janji Perbaikan Tata Kelola di Tengah Optimisme Tanpa Angka

Sebagai langkah mitigasi atas ketidakpastian indikator performa ini, Kementerian Keuangan menjanjikan skema pengawasan berkala. Kinerja operasional PT DSI akan dipantau secara ketat per kuartal guna mengukur efektivitas nyata kebijakan terhadap pos pendapatan nasional.

"Yang jelas DSI ini kan akan dimonitor setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang baru mungkin bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," lanjut Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah menunjuk PT DSI sebagai pintu tunggal untuk mengendalikan ekspor tiga komoditas andalan Indonesia, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy.

Baca Juga: Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Langkah pemusatan ini dipasarkan sebagai solusi instan untuk memberantas aneka modus operandi klasik yang merugikan negara, seperti manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).

Meskipun fondasi data tambahan pendapatannya belum klir, Purbaya tetap menyuarakan optimisme bahwa penghentian praktik penggelapan di sektor hilir SDA secara otomatis akan menambah pundi-pundi kas negara.

"Saya malah berharap nanti Pak Doni kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi," ucapnya.

Menkeu bahkan menegaskan posisi fiskal akan berbalik ditekankan pada evaluasi performa internal PT DSI apabila dalam perkembangannya nanti instrumen baru ini gagal mendongkrak penerimaan negara.

"Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang," tegas Purbaya.

Load More