Bisnis / Makro
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perumahan Rakyat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • AHY resmi gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
  • Purbaya, Rosan, Nusron hingga Airlangga masuk komite di bawah AHY.
  • Komite baru berwenang atasi cost overrun dan dukungan pendanaan proyek.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini memimpin jajaran pejabat elite yang berisi sejumlah menteri strategis hingga kepala lembaga investasi negara.

Penunjukan AHY tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 itu sekaligus mengakhiri peran Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada era Presiden Joko Widodo.

Dalam aturan terbaru, pemerintah merombak susunan Komite Kereta Cepat agar sesuai dengan struktur Kabinet Merah Putih. AHY ditetapkan sebagai ketua, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menduduki posisi wakil ketua.

Menariknya, sejumlah pejabat yang selama ini memegang peran penting dalam perekonomian nasional kini berada dalam komite yang dipimpin AHY. Mereka antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kepala BPI Danantara, hingga Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.

Dengan struktur tersebut, AHY akan memimpin koordinasi para pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam sektor fiskal, investasi, transportasi, hingga pengelolaan aset negara untuk memastikan keberlanjutan proyek kereta cepat.

Punya Wewenang Atasi Cost Overrun

Tak hanya berganti pimpinan, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga mendapatkan mandat baru yang sangat strategis. Dalam Perpres terbaru, komite diberi tugas untuk menyepakati dan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan biaya proyek atau cost overrun.

Komite dapat memutuskan berbagai skema penyelamatan proyek, termasuk perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, penyesuaian syarat pinjaman, hingga perubahan jumlah pembiayaan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bahkan, komite juga memiliki kewenangan untuk menentukan bentuk dukungan pemerintah apabila diperlukan guna mengatasi persoalan pendanaan proyek.

Dukungan tersebut dapat berupa usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada konsorsium BUMN yang terlibat maupun pemberian jaminan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan modal proyek.

Kewenangan tersebut membuat Komite Kereta Cepat memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan arah keberlanjutan proyek strategis nasional bernilai jumbo tersebut.

AHY Kini Kendalikan Koordinasi Kereta Cepat

Perpres Nomor 29 Tahun 2026 juga mengubah ketentuan mengenai koordinasi penyelenggaraan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Jika sebelumnya koordinasi proyek berada di bawah pengawasan Menko Marves yang saat itu dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, kini seluruh koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana kereta cepat berada langsung di bawah AHY selaku Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Artinya, AHY tidak hanya memimpin komite, tetapi juga menjadi tokoh sentral dalam pengawasan, koordinasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke depan.

Perubahan ini sekaligus menandai pergeseran kendali proyek strategis tersebut dari era Jokowi ke pemerintahan Prabowo, dengan AHY sebagai figur utama yang dipercaya mengawal kelanjutan proyek transportasi modern terbesar di Indonesia.

Load More