Bisnis / Keuangan
Selasa, 02 Juni 2026 | 13:01 WIB
Saham Wilmar International anjlok tajam setelah pemerintah Indonesia memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar perusahaan yang sedang diselidiki terkait dugaan praktik penyimpangan ekspor sawit. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Saham Wilmar jatuh 10,5% usai terseret investigasi ekspor sawit.
  • Pemerintah selidiki dugaan transfer pricing dan under-invoicing.
  • Ketidakpastian aturan ekspor bikin pasar sawit dan investor gelisah.

Suara.com - Saham Wilmar International anjlok tajam setelah pemerintah Indonesia memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar perusahaan yang sedang diselidiki terkait dugaan praktik penyimpangan ekspor sawit.

Saham Wilmar yang tercatat di Bursa Singapura sempat merosot hingga 10,5% pada perdagangan 28 Mei 2026, menjadi penurunan intraday terdalam dalam hampir enam tahun terakhir. Meski kemudian memangkas sebagian kerugian, saham perusahaan itu tetap ditutup melemah sekitar 4% pada jeda perdagangan siang di level SGD 3,38.

Menukil straitstimes, Selasa (2/6/2026) tekanan terhadap Wilmar muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Wilmar dan Musim Mas Group termasuk dalam 10 perusahaan sawit yang tengah diperiksa atas dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor. Praktik tersebut diduga membuat potensi penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas strategis tidak optimal.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin negara memiliki kendali lebih besar terhadap perdagangan komoditas utama Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Singapura, Wilmar menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan tersebut. Namun perusahaan mengaku telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memahami persoalan yang menjadi perhatian pemerintah.

"Perusahaan akan memberikan pembaruan kepada pasar apabila telah menerima pemberitahuan resmi," tulis manajemen Wilmar.

Penyelidikan terbaru ini menambah daftar tantangan yang harus dihadapi Wilmar di Indonesia. Sebelumnya pada 2025, perusahaan tersebut harus merelakan dana deposito senilai Rp11,8 triliun kepada Kejaksaan Agung dalam perkara terpisah yang juga berkaitan dengan ekspor minyak sawit.

Kasus demi kasus yang membelit pemain besar industri sawit membuat investor semakin waspada terhadap risiko regulasi di Indonesia. Apalagi sektor sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar negara.

Tidak hanya menghantam harga saham, rencana pemerintah mengubah tata kelola ekspor komoditas juga memicu gejolak di pasar sawit domestik.

Baca Juga: Menkeu Mengaku Stres Rupiah Rp17.800: Bagaimana Nasib Dompet Rakyat?

Pelaku industri masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme baru ekspor yang akan diterapkan pemerintah. Ketidakpastian tersebut membuat sejumlah tender minyak sawit mentah (CPO) milik perusahaan negara terhenti, sementara sebagian pabrik pengolahan memilih menunda pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.

Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan langsung kepada petani sawit yang bergantung pada penjualan hasil panen harian. Jika ketidakjelasan kebijakan berlanjut, harga TBS berisiko semakin tertekan dan aktivitas perdagangan sawit nasional dapat melambat.

Load More