- Guru Besar FEB UNAIR, Rahma Gafmi, memperingatkan potensi risiko fiskal APBN akibat migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite pascakenaikan harga.
- Lonjakan konsumsi Pertalite berisiko menjebol kuota distribusi BPH Migas sehingga menambah beban kompensasi yang harus dibayar pemerintah.
- Pemerintah disarankan segera merevisi aturan subsidi dan mengintegrasikan sistem data kendaraan agar distribusi BBM menjadi lebih tepat sasaran.
Suara.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak fiskal yang dapat muncul akibat perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Fenomena ini diperkirakan terjadi setelah harga Pertamax mengalami kenaikan lebih dari 30 persen.
Menurut Rahma, pergeseran konsumsi tersebut berpotensi meningkatkan beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah melalui APBN.
“Perpindahan konsumsi dari Pertamax (BBM nonsubsidi) ke Pertalite (BBM kompensasi) merupakan salah satu risiko fiskal terbesar bagi APBN. Fenomena migrasi ini biasanya dipicu oleh melebarnya selisih harga (price gap) antara kedua jenis BBM tersebut,” kata Rahma.
Ia menjelaskan bahwa Pertalite menggunakan skema kompensasi, sehingga pemerintah berkewajiban menutup selisih antara Harga Jual Eceran (HJE) dan harga keekonomian yang dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah.
Rahma menilai lonjakan perpindahan konsumen ke Pertalite dapat berdampak pada kuota distribusi yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.
“Efek domino terhadap kuota, migrasi konsumsi membuat volume penyaluran Pertalite berpotensi jebol melebihi kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas. Jika volume over-quota, maka beban bayar kompensasi di akhir tahun anggaran akan membengkak drastis,” kata Rahma.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu menyiapkan ruang fiskal yang lebih fleksibel guna mengakomodasi kemungkinan kenaikan pembayaran kompensasi energi apabila realisasi penyaluran Pertalite melampaui target.
Rahma menyebut salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) apabila kebutuhan pembayaran kompensasi kepada Pertamina melebihi perencanaan awal tahun anggaran.
Selain itu, ia mendorong Kementerian Keuangan bersama BPK dan BPKP untuk mempercepat audit serta verifikasi data distribusi BBM yang menjadi dasar perhitungan kompensasi. Langkah tersebut penting agar proses pembayaran tidak menumpuk pada akhir tahun.
Baca Juga: Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
Ia juga memandang bahwa penyesuaian harga Pertamax secara bertahap dengan besaran yang lebih moderat dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan perpindahan konsumen ke Pertalite.
Menurutnya, strategi tersebut dapat menjaga selisih harga kedua jenis BBM agar tidak terlalu lebar sehingga tidak memicu migrasi konsumsi dalam jumlah besar.
Meski demikian, Rahma menilai langkah paling mendesak adalah merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 agar terdapat kejelasan mengenai kelompok kendaraan yang berhak maupun yang tidak berhak menggunakan Pertalite.
Ia menegaskan bahwa tanpa aturan yang jelas, petugas maupun operator SPBU tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak kendaraan yang seharusnya tidak membeli Pertalite.
“Tanpa adanya kejelasan hukum mengenai siapa yang berhak dan siapa yang dilarang, instrumen digital seperti MyPertamina hanya akan berfungsi sebagai alat pencatatan volume (tracking), bukan sebagai alat pembatasan (controlling),” jelas dia.
Rahma menambahkan, setelah revisi regulasi diterbitkan, BPH Migas perlu segera menyusun petunjuk teknis terkait mekanisme pengawasan, pemberian sanksi bagi SPBU yang melanggar, serta pengaturan kuota harian per kendaraan yang terintegrasi.
Berita Terkait
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam