News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
  • KPK dan OJK melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026 untuk memperkuat kerja sama.
  • Kedua lembaga sepakat bersinergi dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor jasa keuangan.
  • Kolaborasi tersebut juga mencakup perluasan nota kesepahaman terkait program pencegahan korupsi, pendidikan antikorupsi, serta penguatan integritas sektor keuangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah agenda, salah satunya memperkuat kerja sama dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK dan KPK sepakat bersinergi apabila menemukan kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor keuangan.

"Tadi juga sama Ketua Pak Setyo, kami akan, kalau ada kasus, ya, kami akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK," kata Friderica usai pertemuan.

Ia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara kolaboratif oleh kedua institusi.

"Kami jadikan itu sebagai kasus yang kami tangani bersama," ujarnya.

Selain membahas penanganan perkara, KPK dan OJK juga mendiskusikan perluasan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Meski demikian, Friderica belum merinci isi perluasan kerja sama tersebut.

"Tapi perluasan akan dilakukan, baik itu dari penanganan kasus, misalnya, kemudian edukasi, kemudian program," katanya.

Menurut Friderica, kolaborasi itu juga mencakup berbagai program pencegahan korupsi serta penguatan integritas di sektor jasa keuangan.

Baca Juga: 'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

"Berbagai program untuk bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana kita penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyambut baik penguatan kerja sama dengan OJK.

Ia mengatakan, KPK akan terus mendukung penanganan berbagai kejahatan di sektor keuangan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Tentunya harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK kita akan terus dukung dengan para penyidik KPK juga tentang hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin nanti ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana korupsi," ujar Cahya.

Selain penindakan, KPK dan OJK juga akan memperkuat kerja sama dalam bidang kajian serta pendidikan antikorupsi.

"Namun demikian terkait kajian-kajian dan juga pendidikan juga akan terus kami lakukan bersama-sama," tandasnya.

Load More