Bisnis / Keuangan
Kamis, 18 Juni 2026 | 07:19 WIB
Ilustrasi MSCI. [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]
Baca 10 detik
  • OJK mengimbau investor tetap tenang dan rasional menanggapi pengumuman MSCI pada 19 dan 23 Juni 2026.
  • Investor diminta mengabaikan rumor hoaks terkait penurunan klasifikasi pasar Indonesia yang tidak terverifikasi secara resmi.
  • OJK menyarankan investor menggunakan kinerja fundamental perusahaan sebagai acuan utama dalam mengambil keputusan investasi yang objektif.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau agar investor tidak panik dalam pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada bulan ini.

Adapun, lembaga penyedia indeks global itu segera mengumumkan hasil dua peninjauan, yakni Global Market Accessibility Review pada tanggal 19 Juni dan Maket Classification pada 23 Juni.

Dalam pengumuman ini ada isu bahwa investor akan melakukan aksi profit taking atau tindakan menjual sebagian atau seluruh aset investasi.

Langkah ini tentunya bisa membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk zona merah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan agar investor tetap berpikir rasional dan tidak ikut terpengaruh dengan informasi yang tidak benar.

"Tentu kami berharap dan tetap meminta investor kita secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.[Suara.com/Rina]

Dia menilai jika ada tekanan jual kemungkinan dilakukan oleh investor passive fund yang mengacu pada konstituen dalam indeks MSCI.

"Mungkin yang dimaksud yang passive fund ya, yang selama ini mengacu kepada MSCI," imbuhnya.

Dia meminta agar investor bersikap rasional. Salah satunya berupa tangkapan layar yang mengklaim Indonesia telah diturunkan ke klasifikasi pasar frontiersebelum pengumuman resmi MSCI itu tidaklah benar.

Baca Juga: Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun

"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi. Kemarin banyak beredar rumor, hoaks. Itu bukan informasi resmi dan tidak benar. Informasi tersebut juga tidak tersedia di situs resmi MSCI,” bebernya.

Menurut Hasan, investor sebaiknya menjadikan kinerja fundamental perusahaan sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan investasi.

Laporan keuangan kuartal I-2026 yang telah dipublikasikan, serta laporan semester I-2026 yang akan segera dirilis, dinilai dapat menjadi acuan untuk menilai prospek emiten secara objektif.

"Saya optimis nanti terkonfirmasi di hasil review market accessibility dan benar-benar nanti dikuatkan dengan konfirmasi waktu hasil dari market classification. Nah kita harapkan itu menjadi acuan bagi seluruh investor terutama investor asing untuk kemudian secara selektif masuk kembali ke pasar modal kita," pungkasnya.

Load More