- OJK mengimbau investor tetap tenang dan rasional menanggapi pengumuman MSCI pada 19 dan 23 Juni 2026.
- Investor diminta mengabaikan rumor hoaks terkait penurunan klasifikasi pasar Indonesia yang tidak terverifikasi secara resmi.
- OJK menyarankan investor menggunakan kinerja fundamental perusahaan sebagai acuan utama dalam mengambil keputusan investasi yang objektif.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau agar investor tidak panik dalam pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada bulan ini.
Adapun, lembaga penyedia indeks global itu segera mengumumkan hasil dua peninjauan, yakni Global Market Accessibility Review pada tanggal 19 Juni dan Maket Classification pada 23 Juni.
Dalam pengumuman ini ada isu bahwa investor akan melakukan aksi profit taking atau tindakan menjual sebagian atau seluruh aset investasi.
Langkah ini tentunya bisa membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk zona merah.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan agar investor tetap berpikir rasional dan tidak ikut terpengaruh dengan informasi yang tidak benar.
"Tentu kami berharap dan tetap meminta investor kita secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Dia menilai jika ada tekanan jual kemungkinan dilakukan oleh investor passive fund yang mengacu pada konstituen dalam indeks MSCI.
"Mungkin yang dimaksud yang passive fund ya, yang selama ini mengacu kepada MSCI," imbuhnya.
Dia meminta agar investor bersikap rasional. Salah satunya berupa tangkapan layar yang mengklaim Indonesia telah diturunkan ke klasifikasi pasar frontiersebelum pengumuman resmi MSCI itu tidaklah benar.
Baca Juga: Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun
"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi. Kemarin banyak beredar rumor, hoaks. Itu bukan informasi resmi dan tidak benar. Informasi tersebut juga tidak tersedia di situs resmi MSCI,” bebernya.
Menurut Hasan, investor sebaiknya menjadikan kinerja fundamental perusahaan sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan investasi.
Laporan keuangan kuartal I-2026 yang telah dipublikasikan, serta laporan semester I-2026 yang akan segera dirilis, dinilai dapat menjadi acuan untuk menilai prospek emiten secara objektif.
"Saya optimis nanti terkonfirmasi di hasil review market accessibility dan benar-benar nanti dikuatkan dengan konfirmasi waktu hasil dari market classification. Nah kita harapkan itu menjadi acuan bagi seluruh investor terutama investor asing untuk kemudian secara selektif masuk kembali ke pasar modal kita," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Masih Menarikkah Investasi Saham BBCA? Tengok Strateginya
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama