- Lapangan golf Otto Hasibuan diminta dievaluasi demi kepentingan publik.
- Aset negara di Senayan didorong dialihfungsikan untuk rakyat.
- Pajak lapangan golf masuk pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI.
Pajak Golf Tak Masuk Kas Pemprov DKI
Di tengah sorotan terhadap keberadaan lapangan golf Senayan, muncul pula fakta bahwa operasional lapangan golf tersebut tidak menjadi sumber penerimaan pajak bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pusdatin Bapenda DKI Jakarta menjelaskan jasa lapangan golf bukan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dipungut pemerintah daerah.
Ketentuan tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang menyatakan golf bukan kategori hiburan sehingga tidak dapat dikenakan pajak hiburan daerah.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 juga tidak memasukkan jasa lapangan golf sebagai objek PBJT.
Dengan demikian, layanan lapangan golf dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki data terkait omzet, penerimaan pajak maupun pemeriksaan perpajakan atas operasional lapangan golf tersebut.
Bisnis Golf Otto Hasibuan Jadi Sorotan
Lapangan golf yang menjadi perbincangan tersebut diketahui beroperasi dengan nama Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club, usaha yang dikaitkan dengan Otto Hasibuan.
Baca Juga: Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
Nama "Ottolima" sendiri memiliki makna khusus bagi Otto. Mantan pengacara Jessica Wongso itu mengaku kehidupannya sangat lekat dengan angka lima.
"Saya lahir tanggal 5, bulan 5, tahun 1955 jam 5 pagi. Jadi semuanya nomor lima, makanya dibuat namanya Ottolima," ujar Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam