Bisnis / Makro
Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Khalid Jassim Alyassin. [Dok. Kemenko Perekonomian]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia dan Kuwait sepakat memperkuat kerja sama strategis di sektor ekonomi, investasi, serta ketahanan energi nasional.
  • Kolaborasi ini mencakup eksplorasi migas oleh KUFPEC serta implementasi berbagai Nota Kesepahaman untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
  • Kedua pihak menargetkan penyelesaian perundingan Indonesia-GCC Free Trade Agreement pada akhir tahun 2026 guna memperluas hubungan perdagangan.

Suara.com - Pemerintah Indonesia lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggandeng Kuwait untuk menjalin kerja sama di sektor ekonomi dan energi. Kolaborasi keduanya berlanjut setelah terjalin lebih dari lima dekade.

Menko Perekonomian menyatakan kalau kerja sama Indonesia dan Kuwait di sektor ini menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan global sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Indonesia dan Kuwait memiliki hubungan diplomatik dengan fondasi yang kuat. Hal ini penting dalam memperluas kerja sama bilateral. Kedua negara sepakat untuk terus bekerja sama dalam ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik,” ungkap Menko Airlangga dalam siaran pers, dikutip Jumat (19/6/2026).

Pertemuan Indonesia dan Kuwait ini menjadi kali kedua setelah mereka pertama kali bertemu pada penyerahan Letter of Credence Dubes Khalid kepada Presiden Prabowo saat November 2025.

Dalam pertemuan terbaru, Menko Airlangga dan Duta Besar Khalid mendiskusikan penguatan kerja sama perdagangan, investasi, dan energi.

Untuk sektor energi, Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) telah terlibat dalam delapan kegiatan eksplorasi migas di Indonesia antara lain di Pulau Buton, Laut Natuna, dan Kalimantan Timur. Konsorsium KUFPEC Indonesia BV juga telah melaksanakan eksplorasi migas di wilayah Anambas.

Kerja sama sektor energi Indonesia dan Kuwait sudah terjalin lewat MoU Kerja Sama Migas dan Petrokimia yang telah disepakati pada tahun 2019.

Selain kerja sama di bidang energi, Indonesia dan Kuwait juga telah menyepakati sejumlah Nota Kesepahaman, antara lain MoU Pembentukan Komisi Bersama, MoU Kerja Sama Ekonomi dan Teknik tahun 2007, dan MoU Kerja Sama Perdagangan tahun 2007.

“Berbagai Nota Kesepahaman yang dimiliki kedua negara menunjukkan signifikansi peran Indonesia bagi Kuwait, khususnya di bidang ekonomi”, ujar Duta Besar Khalid.

Baca Juga: Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Lebih lanjut, Menko Airlangga dan Dubes Khalid berkomitmen untuk mengawal implementasi MoU tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ketahanan energi dan hubungan bilateral kedua negara.

Selain itu, Indonesia dan Kuwait juga sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-GCC (negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk) Free Trade Agreement, yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Diketahui pada tahun 2025, total perdagangan Indonesia dan Kuwait meningkat sebesar 10,69 persen menjadi USD606 juta, dari USD547,5 juta pada tahun 2024.

Sementara itu, investasi Kuwait di Indonesia naik dari USD290 ribu di tahun 2024 menjadi USD1,2 juta pada tahun 2025 yang didominasi oleh sektor migas.

Load More