Bisnis / Keuangan
Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB
Investor masih wait and see tunggu keputusan MSCI. [ANTARA FOTO]
Baca 10 detik
  • MSCI akan mengumumkan keputusan final klasifikasi pasar modal Indonesia pada 23 Juni 2026 mendatang.
  • Hasil penilaian aksesibilitas menunjukkan Indonesia tetap kuat dengan 16 kriteria positif dan dua catatan.
  • Keputusan tersebut menjadi penentu arah bagi investor global terkait status Indonesia sebagai pasar berkembang.

Suara.com - Investor kakap maupu ritel masih harus bersabar menunggu keputusan penting dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan diumumkan pada 23 Juni 2026.

Meski hasil Global Market Accessibility Review 2026 telah dirilis, status Indonesia sebagai pasar berkembang (Emerging Market) belum diputuskan secara final.

Riset Henan Putihrai Sekuritas menyebutkan pengumuman yang dirilis MSCI pada 19 Juni 2026 dini hari sejatinya baru berupa penilaian terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia, bukan keputusan klasifikasi pasar yang akan menjadi perhatian utama investor global.

Dalam laporan tersebut, Indonesia dinilai berdasarkan 18 kriteria yang digunakan MSCI untuk mengukur kemudahan akses investor institusi global ke suatu pasar modal.

"Hasil review MSCI hari ini tidak mendefinisikan posisi siklus 8 di salah satu siklus diatas, melainkan diantaranya. Keputusan tanggal 23 Juni nanti yang akan menentukan," tulis Henan Putihrai Sekuritas dalam risetnya yang dikutip, Minggu (20/6/2026).

Investor masih wait and see tunggu keputusan MSCI. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Indonesia hanya memperoleh dua tanda minus pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization dan Information Flow.

Sementara 16 kriteria lainnya mendapatkan penilaian positif, sehingga posisi Indonesia sebagai Emerging Market dinilai masih relatif kuat.

Menurut Henan, catatan pada aspek liberalisasi pasar valuta asing bukanlah isu baru. Keterbatasan pasar valas offshore Indonesia dan kebijakan yang mengaitkan transaksi valuta asing dengan transaksi efek sudah lama diketahui investor.

Sebaliknya, aspek Information Flow menjadi perhatian baru karena berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham dan indikasi aktivitas perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga wajar di pasar modal. MSCI secara eksplisit mencatat isu tersebut dalam laporan tahun ini.

Baca Juga: IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Meski demikian, Henan menilai kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan Indonesia terdegradasi ke kategori Frontier Market mulai berkurang setelah hasil review aksesibilitas tersebut dirilis.

"Satu hal yang berubah adalah berkurangnya ketidakpastian khususnya terhadap skenario terburuk yang sempat dibicirakan pemain pasar seperti reklasifikasi ke Frontier Market yang berpotensi memicu outflows dari dana indeks pasif pada hari ini," tulis Henan.

Namun, kepastian tetap baru akan diperoleh pada 23 Juni mendatang saat MSCI mengumumkan Annual Market Classification Review 2026.

Dalam skenario positif, Indonesia dipertahankan sebagai Emerging Market tanpa catatan tambahan. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi katalis yang mempercepat pemulihan pasar saham domestik, serupa dengan peristiwa tahun 2011 ketika keputusan lembaga pemeringkat global mempercepat fase normalisasi pasar.

Sebaliknya, jika MSCI menunda keputusan atau memberikan sejumlah syarat tambahan, proses pemulihan pasar diperkirakan tetap berjalan namun dengan kecepatan yang lebih lambat.

Sementara itu, skenario negatif berupa penurunan status menjadi Frontier Market dinilai bukan skenario utama atau base case yang saat ini diantisipasi pasar. Meski demikian, jika terjadi, kondisi tersebut berpotensi memicu tekanan jual dari dana indeks global yang harus menyesuaikan portofolionya.

Load More