- Menteri Perdagangan Budi Santoso membatalkan kenaikan harga MinyaKita di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026 mendatang.
- Pemerintah berencana meningkatkan porsi distribusi MinyaKita melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.
- Peningkatan kuota distribusi hingga di atas 50 persen bertujuan mengendalikan harga agar tetap sesuai HET.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan mengungkapkan alasannya pembatalan kenaikan harga MinyaKita.
Busan menyebut pembatalan ini karena pihaknya tengah mengkaji penambahan porsi distribusinya melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.
"Sampai saat ini kan tidak ada kenaikan. Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN pangan," ujarnya saat ditemui wartawan di Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Mendag menjelaskan bahwa distribusi MinyaKita melalui BUMN baru mencapai sekitar 35 persen, dan saat ini sedang dikaji untuk ditingkatkan hingga di atas 50 persen.
Melalui skema ini, Bulog atau ID Food akan menunjuk distributor serta pengecer di pasar guna mengendalikan harga agar tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai itu (HET), ya nanti di blacklist sama Bulog. Jadi kalau yang disalurkan oleh Bulog atau ID Food itu pasti sesuai (HET)," tuturnya.
Rencana peningkatan kuota distribusi melalui BUMN pangan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan harga Minyakita.
"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk didistribusikan BUMN pangan," pungkasnya.
Baca Juga: Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek