- PT Prodia Diagnostic Line Tbk resmi memulai penawaran umum perdana saham dengan kode emiten PRDL di pasar modal.
- Perusahaan manufaktur alat kesehatan di Cikarang ini melepas 30% sahamnya guna meraih target pendanaan Rp62,74 miliar.
- Aksi korporasi ini menarik perhatian karena keterkaitan investasi tidak langsung dari konglomerat Prajogo Pangestu melalui PT Prodia Widyahusada.
Suara.com - Produsen alat kesehatan In Vitro Diagnostics (IVD) dari Grup Prodia, PT Prodia Diagnostic Line Tbk, secara resmi memulai periode penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) dengan menggunakan kode emiten PRDL.
Membawa nama besar Prodia yang telah berpengalaman selama lebih dari 53 tahun di industri laboratorium klinik nasional, PRDL didirikan pada tahun 2010 sebagai unit bisnis strategis yang berfokus pada manufaktur alat kesehatan diagnostik.
Perusahaan mengoperasikan fasilitas produksi modern yang terletak di Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta telah mengantongi sertifikasi internasional ISO 13485:2016 dan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB).
Hingga saat ini, produk reagen kimia klinik, instrumen laboratorium, serta alat tes diagnostik cepat (rapid test) buatan PRDL telah melayani lebih dari 7.000 fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain memproduksi merek sendiri, perusahaan juga menyediakan layanan kustomisasi menyeluruh melalui manufaktur OEM (Original Equipment Manufacturer), mulai dari formulasi hingga desain kemasan bagi klien pihak ketiga.
Struktur Kepemilikan Saham dan Kaitannya dengan Prajogo Pangestu
Berdasarkan data resmi e-IPO, struktur kepemilikan saham dalam tubuh PT Prodia Diagnostic Line Tbk diisi oleh tiga entitas utama, yaitu:
PT Prodia Utama: 51%
PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA): 39%
Baca Juga: Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
Diasys Diagnostic Systems GmbH: 10%
Menariknya, rencana aksi korporasi PRDL ini turut memicu perhatian pelaku pasar seiring mencuatnya nama konglomerat riksasa nasional, Prajogo Pangestu.
Keterkaitan ini muncul lantaran salah satu perusahaan miliknya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), terdeteksi memiliki saham di induk usaha PRDL, yaitu PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA).
Berdasarkan data pemegang saham di atas 1% yang diungkap oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Maret 2026, TPIA tercatat mendekap sebanyak 13,89 juta lembar atau setara dengan 1,48% saham PRDA secara langsung.
Selain TPIA, Henan Putihrai Sekuritas—institusi pengelola dana yang kerap dikaitkan dengan aktivitas investasi Prajogo Pangestu—juga menguasai saham PRDA lewat dua instrumen reksadana, masing-masing melalui Reksadana HPAM Ultima Ekuitas sebesar 1,99% dan Reksadana HPAM Smart Beta Ekuitas sebesar 2,62%.
Sementara itu, posisi pemegang saham pengendali utama dari PRDA masih dipegang oleh PT Prodia Utama dengan kepemilikan 57%, dan sisanya sebesar 26% dikuasai oleh masyarakat (publik).
Berita Terkait
-
Prajogo Pangestu Full Senyum, Saham TPIA Paling Diburu Investor Asing di Sesi I
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri