- PT Bumi Resources Tbk memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2025 demi mempercepat diversifikasi bisnis non-batu bara.
- RUPST di Jakarta pada 23 Juni 2026 menyetujui laporan keuangan, menunjuk auditor, serta merombak struktur kepengurusan perusahaan.
- Saham BUMI terkoreksi akibat aksi jual investor asing, meskipun analis tetap merekomendasikan pembelian untuk jangka panjang.
Nilai pelepasan aset tersebut menempatkan BUMI di peringkat ketiga dalam daftar rekam net sell asing terbesar di bursa domestik, berada tepat di bawah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang mencatat net sell Rp838,6 miliar dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dengan nilai Rp630,2 miliar.
Walaupun pasar saham sedang fluktuatif, kondisi keuangan BUMI yang ditopang oleh struktur pendapatan berbasis mata uang dolar AS dinilai memiliki daya pikat tersendiri bagi para pengamat pasar modal. L
embaga riset Samuel Sekuritas Indonesia melihat koreksi harga ini sebagai peluang dan mengeluarkan rekomendasi beli (buy) untuk saham BUMI dengan target harga teknikal jangka panjang berada di level Rp300 per saham.
Head of Equity Research Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi, memberikan ulasan bahwa saham-saham dari sektor komoditas logam dan mineral yang memiliki arus kas berdenominasi dolar AS sangat prospektif untuk dikoleksi di tengah dinamika ekonomi makro saat ini.
Disclaimer: Artikel yang mengulas kebijakan penahanan dividen RUPST, struktur manajemen baru, serta analisis teknikal saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ini dirilis semata-mata sebagai sumber informasi jurnalisme keuangan bagi publik. Konten ini bukan merupakan ajakan resmi, legal, bentuk paksaan, atau panduan komersial untuk mengeksekusi transaksi jual-beli saham di pasar modal. Setiap bentuk keputusan investasi saham sepenuhnya mengandung risiko finansial yang wajib dimitigasi secara mandiri oleh masing-masing investor.
Berita Terkait
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah