- Pemerintah memangkas harga gas industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU untuk meringankan beban biaya operasional sektor padat energi.
- Mohammad Faisal dari CORE Indonesia menyatakan kebijakan harga gas tersebut membantu menahan gelombang PHK dalam jangka waktu pendek.
- Upaya pencegahan PHK memerlukan solusi menyeluruh karena industri masih menghadapi tantangan regulasi tumpang tindih serta persaingan produk impor.
Suara.com - Kebijakan pemerintah memangkas harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dinilai efektif meringankan beban operasional sektor industri padat energi.
Namun demikian, langkah ini disebut tidak serta-merta menghapus seluruh potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini tengah membayangi sektor industri nasional.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa lonjakan harga LNG global, yang disebabkan konflik di Timur Tengah, sebelumnya sempat mendongkrak biaya produksi secara drastis.
Kondisi ini menekan industri padat energi, salah satunya sektor keramik, yang sangat bergantung pada kepastian pasokan gas.
"Ketika terjadi kenaikan harga energi di internasional yang loncatannya luar biasa, tentu saja bagi industri-industri ini akan langsung terkena dampak yang sangat besar dari sisi peningkatan biaya produksi, terutama biaya pemenuhan kebutuhan energi," ujar Faisal saat dihubungi Suara.com yang dikutip pada Selasa (30/6/2026).
Oleh karena itu, Faisal menilai intervensi pemerintah menurunkan harga gas dari kisaran 23 dolar AS menjadi 13 dolar AS per MMBTU merupakan insentif yang sangat membantu menahan gelombang PHK dalam jangka pendek.
Kendati demikian, CORE mengingatkan bahwa akar permasalahan PHK di Indonesia jauh lebih kompleks dan sudah terjadi sebelum eskalasi perang di Timur Tengah tahun ini. Kebijakan penurunan harga gas tidak bisa menjadi satu-satunya solusi instan.
Menurut Faisal, pelaku industri di dalam negeri masih dihadapkan pada tantangan struktural lainnya.
Di antaranya adalah ketatnya perebutan pangsa pasar, baik di pasar domestik akibat serbuan produk impor, maupun hambatan tarif dan non-tarif di pasar tujuan ekspor.
Baca Juga: Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?
Selain itu, ketidaksinkronan regulasi dinilai masih menjadi ganjalan besar bagi keberlangsungan usaha. Faisal mencontohkan sulitnya pemenuhan impor bahan baku penolong yang dibutuhkan oleh industri akibat regulasi yang tumpang tindih.
"Jadi sangat kompleks sekali yang mana itu artinya kalau kita berbicara masalah menekan potensi PHK berarti selain kebijakan ini pemerintah juga perlu melihat sebab-sebab terjadi PHK di luar
Tag
Berita Terkait
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah
-
Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta