Bisnis / Energi
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB
Ilustrasi LNG. [Unpslash]
Baca 10 detik
  • Pemerintah memangkas harga gas industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU untuk meringankan beban biaya operasional sektor padat energi.
  • Mohammad Faisal dari CORE Indonesia menyatakan kebijakan harga gas tersebut membantu menahan gelombang PHK dalam jangka waktu pendek.
  • Upaya pencegahan PHK memerlukan solusi menyeluruh karena industri masih menghadapi tantangan regulasi tumpang tindih serta persaingan produk impor.

Suara.com - Kebijakan pemerintah memangkas harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dinilai efektif meringankan beban operasional sektor industri padat energi.

Namun demikian, langkah ini disebut tidak serta-merta menghapus seluruh potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini tengah membayangi sektor industri nasional.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa lonjakan harga LNG global, yang disebabkan konflik di Timur Tengah, sebelumnya sempat mendongkrak biaya produksi secara drastis.

Kondisi ini menekan industri padat energi, salah satunya sektor keramik, yang sangat bergantung pada kepastian pasokan gas.

"Ketika terjadi kenaikan harga energi di internasional yang loncatannya luar biasa, tentu saja bagi industri-industri ini akan langsung terkena dampak yang sangat besar dari sisi peningkatan biaya produksi, terutama biaya pemenuhan kebutuhan energi," ujar Faisal saat dihubungi Suara.com yang dikutip pada Selasa (30/6/2026).

Oleh karena itu, Faisal menilai intervensi pemerintah menurunkan harga gas dari kisaran 23 dolar AS menjadi 13 dolar AS per MMBTU merupakan insentif yang sangat membantu menahan gelombang PHK dalam jangka pendek.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal.

Kendati demikian, CORE mengingatkan bahwa akar permasalahan PHK di Indonesia jauh lebih kompleks dan sudah terjadi sebelum eskalasi perang di Timur Tengah tahun ini. Kebijakan penurunan harga gas tidak bisa menjadi satu-satunya solusi instan.

Menurut Faisal, pelaku industri di dalam negeri masih dihadapkan pada tantangan struktural lainnya.

Di antaranya adalah ketatnya perebutan pangsa pasar, baik di pasar domestik akibat serbuan produk impor, maupun hambatan tarif dan non-tarif di pasar tujuan ekspor.

Baca Juga: Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?

Selain itu, ketidaksinkronan regulasi dinilai masih menjadi ganjalan besar bagi keberlangsungan usaha. Faisal mencontohkan sulitnya pemenuhan impor bahan baku penolong yang dibutuhkan oleh industri akibat regulasi yang tumpang tindih.

"Jadi sangat kompleks sekali yang mana itu artinya kalau kita berbicara masalah menekan potensi PHK berarti selain kebijakan ini pemerintah juga perlu melihat sebab-sebab terjadi PHK di luar

Load More