- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga pejabat eselon I Kemenkeu di Aula Djuanda, Jakarta, pada Rabu, 1 Juli 2026.
- Sudarto, Evita Manthovani, dan Herman Saheruddin resmi menjabat sebagai Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara, serta Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
- Pejabat baru diinstruksikan menjaga disiplin fiskal, mengoptimalkan aset negara, serta memperkuat stabilitas sektor keuangan demi pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik tiga orang pejabat pimpinan tinggi madya atau pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal (Dirjen) baru yang dilantik Menkeu Purbaya yakni Sudarto sebagai Dirjen Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Purbaya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekedar pergantian atau pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanat negara, rakyat, dan Presiden.
“Jabatan yang diemban adalah kepercayaan yang sangat besar. Di balik setiap keputusan yang Saudara ambil, ada dampak terhadap anggaran negara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” katanya dalam pelantikan yang digelar di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, Purbaya meminta Kemenkeu harus dapat hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekanan, tajam dalam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar.
Untuk Dirjen Kekayaan Negara, Purbaya berpesan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus bergerak maju agar mampu menjadi strategic asset manager dan value creator bagi negara.
"Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas: negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ungkap dia.
Sedangkan untuk Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Purbaya meminta agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tak hanya mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melainkan juga mendukung sektor keuangan agar semakin dalam, inklusif, dan inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.
“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implementasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” paparnya.
Baca Juga: Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
Ia juga menambahkan apabila terdapat tekanan di sisi likuiditas, pasar modal, atau arus modal, DJSPSK dapat segera memberikan peringatan dini dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.
Lalu kepada Dirjen Anggaran, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dapat berperan menjadi penjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara.
Terkait disiplin fiskal, hal ini tidak hanya berarti menjaga defisit anggaran tetap terkendali, melainkan juga perlu memastikan bahwa perencanaan anggaran dijalankan secara konsisten.
Selain itu, DJA juga harus dapat memastikan bahwa negara hadir untuk pendidikan, kesehatan, pangan, energi, UMKM, perumahan, dan program-program Presiden lainnya.
“Artinya kalau ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan), Anda hati-hati, jangan sampai gara-gara ABT anggaran kita terganggu, yang penting adalah pastikan kementerian/lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal ya kita akan membelanjakan seperti yang dianggarkan," jelas Purbaya.
Berita Terkait
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku