- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan kesiapan anggaran pemerintah untuk pembiayaan bencana gempa bumi di NTT pada Minggu (16/8/2026).
- Pemerintah menggunakan dana siaga BNPB sekitar Rp5 triliun sebagai sumber pembiayaan awal untuk respons darurat bencana.
- Pemerintah akan menambah anggaran rekonstruksi atau berkoordinasi dengan kementerian terkait jika kebutuhan pembiayaan bencana meningkat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah siap menyediakan anggaran untuk kebutuhan pembiayaan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini disampaikan Purbaya melalui sambungan telepon dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI yang membahas penanganan bencana gempa di NTT dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati pada Minggu (16/8/2026) lalu.
Menkeu Purbaya menyebut, dukungan pembiayaan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” katanya.
Purbaya menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau enggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” papar dia.
Ia memaparkan, penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi enggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak,” lanjutnya.
Purbaya menambahkan bahwa Pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya.
Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.
Khusus untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” jelas Purbaya.