- Bank Indonesia menyediakan layanan penggantian uang rusak atau cacat bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
- Penukaran dapat dilakukan langsung di kantor Bank Indonesia maupun bank umum yang melayani proses pemeriksaan fisik uang.
- Masyarakat dapat menjadwalkan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja sesuai jam operasional yang telah ditentukan sebelumnya.
Suara.com - Kisah seorang ibu di Tegal yang menukarkan uang rusak senilai Rp1,54 miliar akibat banjir rob untuk biaya kuliah anaknya di kedokteran menjadi pengingat bahwa uang yang rusak masih memiliki kesempatan untuk diganti.
Bank Indonesia (BI) menerima penukaran uang Rupiah rusak atau cacat selama masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tapi bagaimana cara tukar uang rusak?
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila uang mengalami kerusakan akibat bencana, kebakaran, maupun faktor lainnya karena terdapat mekanisme resmi untuk mengajukan penggantian.
Lantas, bagaimana cara tukar uang rusak di bank dan apakah prosesnya bisa dilakukan secara online? Berikut penjelasan lengkapnya.
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Apabila ingin menukarkan uang rusak secara langsung di Bank Indonesia, berikut langkah-langkahnya.
- Siapkan uang rusak yang masih memenuhi persyaratan penukaran Bank Indonesia.
- Datangi Kantor Bank Indonesia atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
- Serahkan uang yang akan ditukarkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pemindaian terhadap kondisi fisik uang.
- Jika uang memenuhi persyaratan, Bank Indonesia akan mengganti uang sesuai nilai nominalnya.
- Jika kondisi uang memerlukan penelitian lebih lanjut, Anda akan diminta mengisi formulir penelitian yang disediakan.
- Apabila tidak ingin melanjutkan proses penelitian, uang akan dikembalikan kepada pemilik.
Cara Tukar Uang Rusak Lewat Aplikasi PINTAR
Masyarakat juga dapat memesan jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR sebelum datang ke kantor Bank Indonesia.
Berikut ini langkah memesan tukar uang rusak melalui aplikasi PINTAR.
- Buka layanan PINTAR Bank Indonesia.
- Pilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat pada halaman utama.
- Tentukan provinsi sesuai lokasi penukaran.
- Pilih Kantor Bank Indonesia yang akan didatangi.
- Tentukan tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia.
- Isi data diri yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan.
- Pilih kategori kerusakan uang, seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut, atau kerusakan lainnya
- Simpan bukti pemesanan.
- Datang ke Kantor Bank Indonesia sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan.
Sebagai catatan, penukaran uang rusak dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia maupun di 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam penukaran uang rusak ini tidak ada batas minimal maupun maksimal nominal uang rusak yang dapat diajukan untuk penukaran. Adapun besaran uang pengganti akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Baca Juga: Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
Layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di kantor Bank Indonesia berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 11.30 waktu setempat.
Bagi masyarakat yang melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, tersedia tiga pilihan sesi penukaran, yakni pukul 08.00–09.15, 09.15–10.30, dan 10.30–11.30 waktu setempat.
Pemohon juga dapat memilih jadwal yang masih tersedia sesuai kebutuhan sebelum datang ke lokasi penukaran.
Nah itulah penjelasan mengenai cara tukar uang rusak di bank BI maupun melalui aplikasi PINTAR. Pastikan untuk mengikuti tahapan tata cara yang telah disebutkan di atas agar proses penukaran berlangsung dengan cepat dan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami