- Pemerintah harus menerapkan pengawasan berlapis pada kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali.
- Pemerintah wajib mewajibkan persyaratan substansi ekonomi serta transparansi pemilik manfaat guna mencegah praktik penghindaran pajak melalui perusahaan cangkang.
- Integrasi data lintas otoritas dan kepatuhan standar internasional diperlukan agar PFII menjadi pusat keuangan yang kredibel serta transparan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sistem perpajakan PFII juga harus selaras dengan kerangka Pillar Two OECD atau global minimum tax. Dengan demikian, pemberian insentif pajak tidak membuka ruang bagi praktik pergeseran laba (profit shifting) secara agresif.
Rahma mengingatkan pemerintah juga tidak boleh memberikan insentif pajak layaknya "cek kosong" dalam jangka panjang. Insentif harus diberikan melalui kontrak bersyarat yang dikaitkan dengan pencapaian indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI), seperti realisasi investasi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, maupun transfer teknologi.
Selanjutnya, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi berkala terhadap pemberian insentif tersebut serta memiliki klausul untuk meninjau kembali, menyesuaikan, bahkan mencabut insentif apabila perusahaan terbukti melakukan praktik penghindaran pajak yang merugikan negara.
Di sisi lain, Rahma mendorong penerapan audit independen secara berkala oleh firma audit bereputasi internasional terhadap seluruh entitas di PFII. Pemerintah juga perlu menyediakan kanal khusus bagi pelapor (whistleblower) untuk melaporkan praktik mencurigakan dengan jaminan perlindungan hukum yang kuat.
“Fungsi pengawasan akan selalu menjadi korban jika tidak ada independensi kelembagaan. Jika Otorita PFII memiliki wewenang untuk memberikan dispensasi pajak atau regulasi, maka kepatuhan hukum akan kalah oleh kompetisi menarik modal,” kata Rahma.
Berita Terkait
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mitsubishi Minta Pemerintah Lebih Adil dalam Pemberian Insentif Otomotif
-
Kia Seltos Tantang Jalur Ekstrem Bogor Demi Buktikan Kualitas Global
-
Apakah Cushion Wardah Colorfit Ada SPF? Ini Penjelasan untuk 2 Variannya
-
Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung
-
Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish
-
Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 18 Juli 2026, Semakin Dekat dengan Keberhasilan