Bisnis / Keuangan
Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor. [Suaralampung.id/Agus Susanto]
Baca 10 detik
  • PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban sepanjang tahun 2025.
  • Sepeda motor menjadi penyumbang korban kecelakaan terbanyak dengan total nilai santunan mencapai sekitar Rp1,79 triliun di Indonesia.
  • Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai penguatan standar keselamatan kendaraan diperlukan guna menekan angka fatalitas di jalan.

Suara.com - Sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas terbanyak di Indonesia. Sehingga, perlu adanya penguatan standar keselamatan kendaraan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui penyaluran santunan setelah kecelakaan terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan sejak awal justru menjadi kunci untuk mengurangi korban kecelakaan.

"Karena kami yang berada di ujung penanggungan risiko, kami paling memahami dampak akhir dari setiap kecelakaan, dan itulah yang membuat kepentingan kami sepenuhnya sejalan dengan kepentingan masyarakat," ujar Awaluddin di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ilustrasi kecelakaan motor. [Dok. Suara.com]

Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban kecelakaan lalu lintas atau meningkat 3,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar. Nilai santunan untuk korban kecelakaan sepeda motor mencapai sekitar Rp1,79 triliun, terdiri atas Rp588,03 miliar bagi korban meninggal dunia dan Rp1,2 triliun untuk korban luka-luka.

Menurut Awaluddin, tingginya angka kecelakaan roda dua tidak terlepas dari posisi sepeda motor sebagai moda transportasi utama masyarakat Indonesia. Karena itu, persoalan keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada perilaku pengendara semata.

Ia menilai faktor kualitas kendaraan, infrastruktur, hingga regulasi keselamatan juga memiliki peran penting dalam menentukan tingkat fatalitas kecelakaan.

"Kami sepakat bahwa standar kendaraan yang lebih baik bekerja pada titik yang paling menentukan, yaitu tingkat keparahan cedera. Sementara fitur perlindungan lainnya dapat menekan fatalitas pada momen kecelakaan yang tidak dapat dihindari," imbuh Awaluddin.

Ia menambahkan, berbagai negara telah membuktikan bahwa penerapan standar keselamatan kendaraan yang bersifat wajib mampu menurunkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional

Indonesia sendiri dinilai telah memiliki pengalaman serupa melalui penerapan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI. Ke depan, penguatan standar keselamatan kendaraan dapat diperluas, mulai dari peningkatan kualitas sistem pencahayaan hingga teknologi pengereman.

"Namun, arah kebijakan seperti itu akan kami dukung penuh," katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurutnya, tingginya risiko kecelakaan sepeda motor juga dipengaruhi oleh belum kuatnya regulasi mengenai standar keselamatan kendaraan.

Ia menilai kehadiran Indonesian Road Safety Rating (IDRS) merupakan langkah awal yang baik. Namun, efektivitasnya akan jauh lebih besar apabila dijadikan bagian dari regulasi nasional sehingga mampu mendorong peningkatan standar keselamatan kendaraan sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen.

Tanpa adanya aturan yang mengikat, penerapan standar keselamatan masih bergantung pada komitmen masing-masing produsen kendaraan.

"Kalau ada rating sejak awal, awareness ikut naik," ujar Agus.

Load More