- PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban sepanjang tahun 2025.
- Sepeda motor menjadi penyumbang korban kecelakaan terbanyak dengan total nilai santunan mencapai sekitar Rp1,79 triliun di Indonesia.
- Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai penguatan standar keselamatan kendaraan diperlukan guna menekan angka fatalitas di jalan.
Suara.com - Sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas terbanyak di Indonesia. Sehingga, perlu adanya penguatan standar keselamatan kendaraan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui penyaluran santunan setelah kecelakaan terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan sejak awal justru menjadi kunci untuk mengurangi korban kecelakaan.
"Karena kami yang berada di ujung penanggungan risiko, kami paling memahami dampak akhir dari setiap kecelakaan, dan itulah yang membuat kepentingan kami sepenuhnya sejalan dengan kepentingan masyarakat," ujar Awaluddin di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban kecelakaan lalu lintas atau meningkat 3,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar. Nilai santunan untuk korban kecelakaan sepeda motor mencapai sekitar Rp1,79 triliun, terdiri atas Rp588,03 miliar bagi korban meninggal dunia dan Rp1,2 triliun untuk korban luka-luka.
Menurut Awaluddin, tingginya angka kecelakaan roda dua tidak terlepas dari posisi sepeda motor sebagai moda transportasi utama masyarakat Indonesia. Karena itu, persoalan keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada perilaku pengendara semata.
Ia menilai faktor kualitas kendaraan, infrastruktur, hingga regulasi keselamatan juga memiliki peran penting dalam menentukan tingkat fatalitas kecelakaan.
"Kami sepakat bahwa standar kendaraan yang lebih baik bekerja pada titik yang paling menentukan, yaitu tingkat keparahan cedera. Sementara fitur perlindungan lainnya dapat menekan fatalitas pada momen kecelakaan yang tidak dapat dihindari," imbuh Awaluddin.
Ia menambahkan, berbagai negara telah membuktikan bahwa penerapan standar keselamatan kendaraan yang bersifat wajib mampu menurunkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional
Indonesia sendiri dinilai telah memiliki pengalaman serupa melalui penerapan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI. Ke depan, penguatan standar keselamatan kendaraan dapat diperluas, mulai dari peningkatan kualitas sistem pencahayaan hingga teknologi pengereman.
"Namun, arah kebijakan seperti itu akan kami dukung penuh," katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurutnya, tingginya risiko kecelakaan sepeda motor juga dipengaruhi oleh belum kuatnya regulasi mengenai standar keselamatan kendaraan.
Ia menilai kehadiran Indonesian Road Safety Rating (IDRS) merupakan langkah awal yang baik. Namun, efektivitasnya akan jauh lebih besar apabila dijadikan bagian dari regulasi nasional sehingga mampu mendorong peningkatan standar keselamatan kendaraan sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen.
Tanpa adanya aturan yang mengikat, penerapan standar keselamatan masih bergantung pada komitmen masing-masing produsen kendaraan.
"Kalau ada rating sejak awal, awareness ikut naik," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya