Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB
Ilustrasi UMKM BRI
  • BRI meluncurkan Promo Tabungan Bisnis untuk membantu pelaku UMKM menata keuangan secara profesional.
  • Program ini menyediakan kuota untuk sepuluh ribu rekening baru mulai tanggal 14 September hingga akhir 2026.
  • Nasabah berhak mendapatkan cashback hingga 500 ribu rupiah dengan menjaga saldo dan bertransaksi menggunakan QRIS, EDC, atau Qlola.

Suara.com - Melompat dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM Naik Kelas) menuju level korporasi yang lebih stabil membutuhkan lebih dari sekadar semangat berwirausaha. Salah satu dosa finansial terbesar yang paling sering meruntuhkan fundamental bisnis pemula adalah tercampurnya antara arus kas dompet pribadi dengan uang perusahaan.

Demi menata Transaksi Bisnis secara profesional, BRI menghadirkan solusi manajerial terpadu melalui Promo Tabungan Bisnis BRI. Tak hanya menyajikan kelengkapan fitur pencatatan, inisiatif ini sekaligus menjadi angin segar yang menyuntikkan Cashback Pengusaha dalam jumlah masif bagi para pelaku usaha yang proaktif.

Produk perbankan spesialis niaga ini dirancang khusus untuk mengakomodasi tingginya frekuensi dan volume perputaran uang tunai yang menjadi denyut nadi operasional harian.

Proses akuisisi nasabah dibuat sangat leluasa, memungkinkan para pengusaha, baik yang berstatus nasabah eksisting maupun pendaftar baru (new CIF), untuk membuka akun melalui jalur modern aplikasi BRImo atau layanan konvensional (Walk-in Customer) di unit kerja terdekat.

Nasabah yang baru mendaftar diwajibkan untuk mengaktifkan minimal satu dari tiga pilar instrumen transaksi utama yang disediakan pihak bank, yang meliputi fasilitas platform Qlola, penempatan unit Mesin EDC BRI di meja kasir, atau pemasangan stiker kode pindai QRIS berstandar nasional.

Selain aspek infrastruktur, penilaian utama (Key Performance Indicator) yang menentukan besaran bonus dihitung berdasarkan stabilitas likuiditas di awal masa pembukaan. Para pengusaha harus melakukan setoran awal dan memelihara saldo rata-rata (average balance) pada bulan pertama dengan batas minimum Rp5.000.000.

Sistem reward dirancang secara proporsional. Pengusaha berhak menerima suntikan cashback senilai Rp50.000 untuk setiap kelipatan saldo rata-rata Rp5.000.000 yang berhasil dijaga di dalam rekening bisnis tersebut. Puncak apresiasi dibatasi hingga limit maksimal pencairan cashback sebesar Rp500.000.

Angka maksimal ini dapat diklaim apabila kapasitas saldo rata-rata pembukuan bulan pertama mampu menembus level Rp50.000.000 secara konsisten.

Sebagai bukti keaktifan bisnis, nasabah dituntut mengeksekusi minimal satu kali transaksi bisnis yang sah menggunakan medium Qlola, EDC, ataupun QRIS (dengan catatan mengecualikan fitur transfer biasa). Setiap entitas pengusaha dibatasi hanya memiliki satu kali jatah reward akuisisi produk tabungan Rupiah.

Peluang emas untuk merapikan manajemen likuiditas ini disiapkan untuk kuota raksasa sebanyak 10.000 rekening bisnis, dengan jendela pendaftaran yang terbuka mulai 14 September 2026 hingga batas akhir 31 Desember 2026.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com