- PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban sepanjang tahun 2025.
- Sepeda motor menjadi penyumbang korban kecelakaan terbanyak dengan total nilai santunan mencapai sekitar Rp1,79 triliun di Indonesia.
- Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai penguatan standar keselamatan kendaraan diperlukan guna menekan angka fatalitas di jalan.
Suara.com - Sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas terbanyak di Indonesia. Sehingga, perlu adanya penguatan standar keselamatan kendaraan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui penyaluran santunan setelah kecelakaan terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan sejak awal justru menjadi kunci untuk mengurangi korban kecelakaan.
"Karena kami yang berada di ujung penanggungan risiko, kami paling memahami dampak akhir dari setiap kecelakaan, dan itulah yang membuat kepentingan kami sepenuhnya sejalan dengan kepentingan masyarakat," ujar Awaluddin di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban kecelakaan lalu lintas atau meningkat 3,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar. Nilai santunan untuk korban kecelakaan sepeda motor mencapai sekitar Rp1,79 triliun, terdiri atas Rp588,03 miliar bagi korban meninggal dunia dan Rp1,2 triliun untuk korban luka-luka.
Menurut Awaluddin, tingginya angka kecelakaan roda dua tidak terlepas dari posisi sepeda motor sebagai moda transportasi utama masyarakat Indonesia. Karena itu, persoalan keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada perilaku pengendara semata.
Ia menilai faktor kualitas kendaraan, infrastruktur, hingga regulasi keselamatan juga memiliki peran penting dalam menentukan tingkat fatalitas kecelakaan.
"Kami sepakat bahwa standar kendaraan yang lebih baik bekerja pada titik yang paling menentukan, yaitu tingkat keparahan cedera. Sementara fitur perlindungan lainnya dapat menekan fatalitas pada momen kecelakaan yang tidak dapat dihindari," imbuh Awaluddin.
Ia menambahkan, berbagai negara telah membuktikan bahwa penerapan standar keselamatan kendaraan yang bersifat wajib mampu menurunkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional
Indonesia sendiri dinilai telah memiliki pengalaman serupa melalui penerapan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI. Ke depan, penguatan standar keselamatan kendaraan dapat diperluas, mulai dari peningkatan kualitas sistem pencahayaan hingga teknologi pengereman.
"Namun, arah kebijakan seperti itu akan kami dukung penuh," katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurutnya, tingginya risiko kecelakaan sepeda motor juga dipengaruhi oleh belum kuatnya regulasi mengenai standar keselamatan kendaraan.
Ia menilai kehadiran Indonesian Road Safety Rating (IDRS) merupakan langkah awal yang baik. Namun, efektivitasnya akan jauh lebih besar apabila dijadikan bagian dari regulasi nasional sehingga mampu mendorong peningkatan standar keselamatan kendaraan sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen.
Tanpa adanya aturan yang mengikat, penerapan standar keselamatan masih bergantung pada komitmen masing-masing produsen kendaraan.
"Kalau ada rating sejak awal, awareness ikut naik," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli