- Pemerintah menggunakan data desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial tepat sasaran.
- Masyarakat dapat memperbarui data kesejahteraan melalui aplikasi Cek Bansos secara daring.
- Warga juga bisa melakukan pemutakhiran data secara luring melalui kantor desa atau kelurahan.
Suara.com - Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah menggunakan tolok ukur khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Salah satu instrumen utama yang menjadi penentu kelayakan seseorang menerima subsidi negara adalah data desil.
Apabila masyarakat merasa data kesejahteraan yang tercatat di sistem tidak lagi mencerminkan realitas kondisi ekonomi terkininya, pemerintah telah menyediakan mekanisme pemutakhiran data secara resmi.
Secara sederhana, desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat menjadi 10 tingkatan. Sistem ini difungsikan oleh pemerintah untuk memetakan kondisi finansial warga sekaligus menetapkan prioritas sasaran program jaminan sosial.
Prinsip utamanya: semakin kecil angka desil yang disandang, maka semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga tersebut. Begitu pula sebaliknya, angka desil yang besar merepresentasikan kondisi ekonomi yang tergolong mapan. Seluruh rekaman profil sosial ekonomi ini dihimpun dan dipusatkan dalam pangkalan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Klasifikasi Kelompok Desil dan Akses Bantuan Sosial
Berdasarkan tingkatannya, kelompok desil terbagi ke dalam beberapa kategori prioritas penerima program pemerintah:
Kelompok Desil 1 hingga 4: Kategori ini merangkum masyarakat dengan status kesejahteraan paling bawah, meliputi golongan sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin. Mereka merupakan target prioritas utama untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kelompok Desil 1 hingga 5: Selain bansos reguler, kelompok pada rentang ini umumnya menjadi sasaran untuk menerima fasilitas Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kelompok Desil 6 hingga 10: Masyarakat dalam rentang angka ini dinilai memiliki kemandirian finansial dan kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karena itu, probabilitas mereka untuk masuk dalam daftar prioritas penerima bansos sangatlah kecil.
Baca Juga: Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
Cara Memperbarui Data Desil untuk Keperluan Bansos Juli 2026
Bagi masyarakat yang kondisi nyatanya berbanding terbalik dengan data desil di sistem, permohonan koreksi atau pembaruan data dapat dilakukan melalui dua metode:
1. Jalur Daring (Online) via Aplikasi Cek Bansos Proses ini dapat dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel pintar dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu pembuatan akun baru.
- Lengkapi formulir registrasi yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat sesuai KTP.
- Unggah dokumen berupa foto KTP fisik dan swafoto (selfie) memegang KTP sesuai panduan sistem.
- Setelah akun sukses diverifikasi, masuk (login) ke dalam aplikasi dan manfaatkan fitur Usul (untuk mendaftarkan diri/keluarga yang layak) atau Sanggah (untuk melaporkan ketidaksesuaian data).
- Isi keterangan secara jujur terkait jumlah tanggungan, kondisi ekonomi, dan kelayakan hunian, lalu lampirkan foto pendukung.
- Usulan yang masuk akan dievaluasi dan divalidasi oleh petugas dinas sosial setempat, yang terkadang disertai dengan survei langsung ke lokasi domisili.
2. Jalur Luring (Offline) via Kantor Desa/Kelurahan Bagi masyarakat yang terkendala akses digital, pemutakhiran data dapat dilakukan secara tatap muka:
- Siapkan dokumen fisik pendukung berupa salinan (fotokopi) KTP, KK, serta bukti pendukung kondisi ekonomi atau hunian terkini.
- Kunjungi kantor Desa atau Kelurahan sesuai wilayah domisili terdaftar.
- Ajukan permohonan pembaruan data kesejahteraan sosial kepada perangkat desa dengan alasan ketidaksesuaian profil ekonomi.
- Petugas kelurahan akan menginput usulan tersebut ke dalam sistem administrasi kesejahteraan sosial daerah.
Sama halnya dengan metode daring, petugas pendamping sosial akan memproses verifikasi dan validasi lanjutan, termasuk meninjau langsung kondisi nyata di lapangan sebelum data desil resmi diperbarui.
Berita Terkait
-
Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada
-
Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya