Bisnis / Makro
Kamis, 23 Juli 2026 | 14:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Fakhri-Suara.com
Baca 10 detik
  • APBN terkuras Rp40 triliun per tahun akibat kerusakan jalan karena ODOL.
  • AHY: Truk ODOL picu kecelakaan dan harus ditindak tegas.
  • Pemerintah dorong kereta dan kapal logistik kurangi ketergantungan jalan raya.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi beban besar bagi keuangan negara. Kerusakan jalan akibat truk bermuatan berlebih membuat pemerintah harus menggelontorkan anggaran lebih dari Rp40 triliun setiap tahun hanya untuk perbaikan dan preservasi jalan.

AHY menegaskan persoalan ODOL tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur yang pada akhirnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kendaraan-kendaraan ODOL ini berbahaya. Kita sering mendengarkan, mengikuti berita bahwa kendaraan over dimension overload ini sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan korban jiwa, dan kerusakan jalan," kata AHY dalam acara The Big Idea Forum bertajuk Transformasi dan Dekarbonisasi Sektor Transportasi Logistik Menuju Zero Emission di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut AHY, besarnya kerusakan yang ditimbulkan kendaraan bermuatan berlebih membuat Kementerian Pekerjaan Umum harus mengalokasikan anggaran jumbo setiap tahun untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.

"Jadi setiap tahun Kementerian Pekerjaan Umum misalnya, itu harus mengeluarkan anggaran 40 lebih triliun untuk perbaikan atau preservasi jalan yang rusak akibat kendaraan-kendaraan yang heavy duty tadi. Bahkan lebih dari muatan dan lebih dari berat yang seharusnya," ujarnya.

Selain menguras anggaran negara, AHY mengatakan truk ODOL juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pemerintah akan mempercepat penertiban dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum.

"Jadi ini akan kita tertibkan. Tentu melibatkan banyak stakeholders dan enforcement-nya juga harus dilakukan secara tegas tapi juga adil buat semua," tegas AHY.

Ia menjelaskan, pemerintah mendorong Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian serta Korps Lalu Lintas Polri untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan ODOL.

"Maka kami mendorong Kementerian Perhubungan, bersama Kementerian Perindustrian, lalu tentunya jajaran Polri, Lantas Polri, yang bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum jika terjadi pelanggaran hukum di jalan raya," katanya.

Baca Juga: AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman

Di sisi lain, AHY menilai penanganan ODOL harus dibarengi dengan penyediaan moda transportasi logistik yang lebih efisien. Pemerintah kini mendorong pengembangan jalur kereta logistik dan peningkatan kapasitas angkutan laut agar distribusi barang tidak lagi bertumpu pada angkutan jalan raya.

"Ketika kita bisa mengurangi ODOL, bisa mengurangi emisi, dan bisa menurunkan angka kecelakaan. Tapi solusi lainnya juga harus disiapkan, misalnya pengembangan jalur kereta untuk logistik, pengembangan kapasitas maritim logistik yang juga semakin memadai agar penggunaan jalan raya semakin berkurang," pungkas AHY.

Load More