- FSP RTMM-SPSI dan APTI menolak rancangan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam pekerja serta petani tembakau.
- Ribuan buruh dan petani berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta pada 26 Juli 2026 mendatang.
- Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran bahwa aturan pembatasan ketat akan memicu PHK massal serta menghentikan penyerapan hasil panen tembakau lokal.
Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 26 Juli 2026 mendatang.
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Tubagus Didi Aswadi mengatakan kalau aksi demo ini adalah bentuk penolakan terhadap rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam piring nasi jutaan buruh dan petani tembakau di Indonesia.
Adapun poin-poin yang disorot meliputi rencana penyeragaman kemasan polos (plain packaging), batas maksimal kadar tar dan nikotin yang terlampau ketat, serta larangan bahan tambahan rokok.
Ia menegaskan bahwa rancangan aturan ini berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan visi pemerintah untuk memperluas lapangan kerja.
Lebih lagi, Tubagus mengingatkan bahwa mayoritas buruh di sektor industri hasil tembakau (IHT), khususnya sigaret kretek tangan, adalah kelompok rentan.
"Anggota kami berjumlah lebih dari 242 ribu orang, di mana 80 persennya menggantungkan hidup di industri tembakau. Mayoritas pekerja kami adalah kaum perempuan, lanjut usia, dan berpendidikan terbatas. Jika industri ini dimatikan, mereka mau kerja apa? Belum pernah ada orang mati karena merokok, tapi orang bisa mati karena kelaparan akibat kehilangan pekerjaan," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia mengeluhkan, berbagai audiensi dan surat aspirasi ke lembaga terkait belum membuahkan hasil. Makanya pihak serikat pekerja menyatakan telah menaikkan konsolidasi di tingkat daerah.
Tubagus bahkan siap memobilisasi ribuan buruh dari berbagai daerah untuk mengepung Kemenkes jika aturan tersebut tetap disahkan tanpa mengakomodasi aspirasi pekerja.
"Kami tidak anti-regulasi, tapi kami menolak aturan yang membunuh mata pencaharian kami. Jika pemerintah tetap memaksakan aturan ini, kami pastikan anggota dari daerah-daerah akan turun ke Jakarta untuk menggelar unjuk rasa," jelasnya..
Sementara itu Ketua Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Budiyanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib jutaan petani tembakau lokal.
Baca Juga: Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara
Menurutnya, tembakau asli Indonesia memiliki karakteristik kadar tar dan nikotin alami di kisaran 2-12 persen. Sehingga batasan ekstrem dari Kemenkes dipastikan membuat panen mereka tak terserap pabrik.
"Sebanyak 99 persen hasil budidaya kami diserap oleh industri hasil tembakau nasional. Jika industri diganggu dengan batasan yang tidak masuk akal, tembakau kami mau dijual ke mana? Tidak bisa dijadikan sayur. Regulasi ini secara tidak langsung mematikan mata pencaharian petani," ujar Budiyanto di sesi terpisah.
Berita Terkait
-
Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara
-
Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?
-
Tekad Jordi Amat Hajar Kamboja di Piala AFF 2026, Tak Sekadar Omong Kosong?
-
Bedak Padat Pixy untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Cek Rekomendasi Shade Ini Biar Nggak Abu-abu
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan