- Menteri Keuangan Purbaya memastikan kebijakan penambahan lapisan tarif cukai rokok akan diberlakukan tahun ini setelah pembahasan bersama DPR.
- Pemerintah menerapkan kebijakan penambahan lapisan cukai tersebut sebagai upaya untuk melegalkan peredaran produk rokok ilegal di Indonesia.
- Kebijakan baru ini dinilai lebih baik daripada sistem saat ini karena memberikan kesempatan bagi produk rokok ilegal untuk menjadi legal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penambahan lapisan (layer) tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berlaku tahun ini.
Menkeu Purbaya menyebut kalau pembahasan layer baru cukai rokok akan dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama DPR. Namun hal itu tertunda lantaran keduanya sibuk membahas undang-undang (UU) lain.
Beberapa waktu belakangan, Purbaya dan DPR membahas soal UU P2-APBN 2025, UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), hingga rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Setelah pembahasan ini, ia memastikan kebijakan tersebut bakal dilanjutkan.
"Nanti kita masih akan ketemu dengan DPR ya. Ini kan masih ribut, masih sibuk Undang-Undang APBN dan lain-lain. Begitu ini kita akan menghadap DPR. Tapi tahun ini akan dijalankan," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026, dikutip Rabu (22/7/2026).
Adapun alasan Purbaya menerapkan menambah lapisan atau layer cukai hasil tembakau (CHT) untuk legalisasi rokok ilegal. Sebab selama ini rokok yang beredar di Indonesia kebanyakan produk ilegal.
Makanya Pemerintah ingin mencari cara agar rokok ilegal bisa menjadi produk legal. Ia tak menampik kalau aturan tarif cukai baru nantinya tidak sempurna. Namun itu diklaim lebih baik dibandingkan sistem yang ada saat ini karena rokok ilegal dianggapnya terlalu banyak.
"Kalau mau tutup semua yang ilegal sekarang, tanpa kesempatan mereka untuk menjadi legal, itu enggak terlalu fair buat mereka," tegas Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Rabu (24/6/2026).
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
Berita Terkait
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU
-
DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan