Bisnis / Makro
Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:40 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mengatasi ancaman gagal bayar BPJS Kesehatan.
  • Kebijakan penambahan dana tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
  • Pemerintah saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden agar tambahan anggaran tersebut dapat segera dicairkan dan digunakan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan yang terancam gagal bayar.

Menkeu Purbaya menyatakan kalau Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk BPJS Kesehatan. Namun setelah adanya perubahan, Kementerian Keuangan kembali menambah Rp 10 triliun sehingga total anggaran untuk BPJS Kesehatan mencapai Rp 20 triliun.

"BPJS Kesehatan kita tambah Rp 10 (triliun), dan aturannya diubah ya. Sehingga yang Rp 10 (triliun) sudah ada di kementeriannya, bisa dipakai. Sehingga totalnya ada tambah Rp 20 (triliun)," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Bendahara Negara mengatakan kalau tambahan anggaran ini sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Namun hingga sekarang pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

Tapi Purbaya memastikan Perpres bakal segera keluar dalam waktu dekat sehingga tambahan anggaran BPJS Kesehatan bisa dicairkan.

"Anggarannya sudah ada, masih menunggu Perpres. Begitu Perpres keluar, itu langsung bisa dipakai. Harusnya sudah enggak lama lagi tuh, karena diskusinya sudah cukup matang," jelas Purbaya.

Ilustrasi. Foto: BPJS kesehatan regional III Sumatera bagian selatan [ANTARA]

BPJS Kesehatan terancam gagal bayar

Sebelumnya Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mewaspadai defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20 triliun di 2024.

Menurutnya, bila tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Dalam kurun waktu tertentu, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi gagal bayar.

"Waktu itu, Dirut BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyebab utama defisit adalah peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin banyak seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan

"Semakin banyak pasien yang datang, maka semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah. Bahkan, para peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak disiplin membayar iuran. Tentu itu juga akan menjadi beban" sambungnya.

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk segera mencari solusi. Dirinya menilai informasi bahwa salah satu solusi yang akan diambil adalah menaikkan iuran peserta itu direncanakan akan dilakukan pada Juli 2025.

"Menaikkan iuran ini tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, dengan iuran yang sekarang saja banyak anggota masyarakat yang tidak sanggup. Sementara itu, program dan agenda Prabowo-Gibran banyak yang berorientasi membantu dan mengurangi beban masyarakat," jelas Saleh.

"Untuk mengingatkan saja, saat ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1 adalah Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 (yang Rp7.000 di antaranya ditanggung pemerintah). Kalau mau dinaikkan, kira-kira berapa angka yang paling tepat? Lalu, kalau sudah naik, apakah ada jaminan akan terhindar terus dari ancaman defisit?" lanjutnya.

Load More