- PIKI dan UNKRIT menggelar seminar di Poso untuk mengevaluasi masalah penyaluran Dana Bagi Hasil pertambangan.
- Pemerintah pusat belum membayarkan hak dana bagi hasil Sulawesi Tengah sebesar Rp1,1 triliun kepada daerah.
- PIKI merumuskan lima rekomendasi kebijakan strategis untuk menyelesaikan masalah transfer dana dan tata kelola pertambangan.
Suara.com - Sektor pertambangan merupakan salah satu pilar utama penerimaan negara. Guna memastikan daerah penghasil turut menikmati kekayaan alamnya, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan.
Namun, dalam pelaksanaannya, tata kelola dan mekanisme penyaluran DBH kerap memunculkan tantangan yang membutuhkan evaluasi menyeluruh demi mewujudkan pemerataan pembangunan daerah.
Secara definisi, Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan adalah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didistribusikan kepada daerah penghasil dan daerah pemerataan lainnya.
Sumber utama dana ini berasal dari sektor mineral, batu bara, serta minyak dan gas bumi (migas). Di samping itu, terdapat pula Tambahan DBH Migas Otonomi Khusus (Otsus) yang secara spesifik dialokasikan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Aceh.
Tujuan utama dari distribusi DBH ini adalah untuk menopang percepatan pembangunan infrastruktur daerah sekaligus mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kesenjangan antara regulasi pembagian dan realisasi transfer dana ke daerah menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) bersama Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) di Poso, Sulawesi Tengah.
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu contoh nyata dari urgensi evaluasi ini. Mengutip data yang dipaparkan oleh Asisten II Setda Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, wilayah ini memiliki cadangan sumber daya alam raksasa, meliputi 3,6 miliar ton nikel, 42,5 juta ton emas, dan 836,5 juta ton bijih besi laterit.
Sayangnya, transfer DBH yang diterima pemerintah daerah tercatat tidak sampai 0,2 persen atau hanya berkisar Rp300 miliar. Lebih jauh, total hak daerah yang masih berstatus belum dibayarkan oleh pusat (kurang bayar) menembus angka Rp1,1 triliun.
Dampak keterlambatan ini dirasakan langsung di tingkat kabupaten. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menekankan bahwa formulasi pembagian dana sejatinya sudah jelas, namun hambatannya terletak pada realisasi transfer.
Baca Juga: Jika Produksi Masih Kurang, ESDM Beri Kesempatan Perusahaan Tambang Revisi RKAB
"Minimal kurang bayar dari pusat dapat direalisasikan ke daerah sehingga pemerintah daerah dapat memastikan kesejahteraan masyarakatnya," ungkap Delis.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, menjelaskan bahwa status kurang bayar DBH melumpuhkan upaya perbaikan infrastruktur vital di daerahnya, yang sangat bergantung pada konektivitas wilayah perbatasan untuk mobilitas ekonomi warga.
Dewan Pembina DPP PIKI, Marthin Hutabarat, turut menegaskan bahwa rumusan bagi hasil sudah sesuai, namun lambatnya eksekusi transfer menjadi persoalan keadilan yang harus diselesaikan lewat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Guna menjembatani persoalan tersebut dan mendorong terciptanya siklus pertambangan yang bernilai tambah serta berwawasan lingkungan, PIKI merumuskan lima poin rekomendasi kebijakan (Policy Brief) fundamental:
Integrasi Depletion Cost: Merekomendasikan reformulasi fiskal dengan memasukkan Depletion Cost (biaya penyusutan sumber daya) ke dalam UU Minerba sebagai instrumen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mandiri. Langkah ini dinilai penting oleh akademisi Rocky Paotonan sebagai kompensasi hilangnya modal alam sekaligus sumber pendanaan baru untuk riset dan DBH.
Sistem Satu Data Terintegrasi: Mendesak pembangunan Sistem Satu Data PNBP dan DBH yang terintegrasi secara transparan dari hulu ke hilir.
Kepastian Hukum: Mendorong adanya regulasi yang memberikan kepastian hukum atas penuntasan kasus kurang bayar DBH kepada daerah.
Penggunaan Berbasis Outcome: Mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan DBH secara terukur dan berkelanjutan, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, infrastruktur, dan kesejahteraan antar-generasi.
Penetapan Pilot Project: Merekomendasikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai proyek percontohan nasional dalam penerapan evaluasi kebijakan tata kelola DBH ini.
Berita Terkait
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda