News / Metropolitan
Selasa, 28 Juli 2026 | 11:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Mendagri Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah Rp3,5 triliun di Balai Kota pada 28 Juli 2026.
  • Pramono menyatakan obligasi berjangka waktu tujuh tahun tersebut bukan hambatan keuangan dan telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • Dana dari penerbitan obligasi yang ditargetkan Juni 2027 itu akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur serta pelayanan publik.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara menanggapi peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.

Pramono menyampaikan hal itu kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," ujarnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar memastikan kemampuan fiskalnya sebelum menerbitkan obligasi tersebut.

Menurut Tito, obligasi pada dasarnya adalah bentuk utang yang harus mampu dilunasi APBD tanpa membebani kepala daerah berikutnya.

Pramono menjelaskan, obligasi daerah merupakan bagian dari skema pembiayaan kreatif atau creative financing yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

"Di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," kata eks Sekretaris Kabinet itu.

Meski begitu, Pramono menegaskan dirinya tetap akan mendengarkan masukan dan saran dari Kemendagri terkait rencana ini.

"Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," ujar sang politisi senior.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027 dengan tenor tujuh tahun.

Dana dari obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta. 

Load More