- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Mendagri Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah Rp3,5 triliun di Balai Kota pada 28 Juli 2026.
- Pramono menyatakan obligasi berjangka waktu tujuh tahun tersebut bukan hambatan keuangan dan telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Dana dari penerbitan obligasi yang ditargetkan Juni 2027 itu akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur serta pelayanan publik.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara menanggapi peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.
Pramono menyampaikan hal itu kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," ujarnya.
Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar memastikan kemampuan fiskalnya sebelum menerbitkan obligasi tersebut.
Menurut Tito, obligasi pada dasarnya adalah bentuk utang yang harus mampu dilunasi APBD tanpa membebani kepala daerah berikutnya.
Pramono menjelaskan, obligasi daerah merupakan bagian dari skema pembiayaan kreatif atau creative financing yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.
"Di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," kata eks Sekretaris Kabinet itu.
Meski begitu, Pramono menegaskan dirinya tetap akan mendengarkan masukan dan saran dari Kemendagri terkait rencana ini.
"Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," ujar sang politisi senior.
Baca Juga: Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027 dengan tenor tujuh tahun.
Dana dari obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terkini
-
Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Dibalik Tren Padel dan Gym: Kenapa Olahraga Sekarang Jadi Ajang Pamer Gaya Hidup?
-
Pemegang Kupon Siap-siap, Medco Energi Mau Lunasi Obligasi Rp600 Miliar
-
Jago Atur Liburan Mewah tapi Gagal Paham Arti Rumah, Resensi Novel Rumah
-
Memaknai Lagu Selesai: Saat Cinta dalam Diam Harus Belajar Melepaskan
-
"Venesia dari Timur" di China: Kota Air Berusia 900 Tahun Ini Siap Memukau Turis Indonesia
-
Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
Pelaut Indonesia Jadi Korban Serangan Misil di Selat Hormuz, Begini Kondisi Terkini
-
Serum Viva Warna Pink untuk Apa? Harganya Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya!