Bisnis / Energi
Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto ist.
Baca 10 detik
  • RKAB 2026 dipangkas, produksi dan ekspor batu bara Sumatera tertekan.
  • DMO naik jadi 30%, jatah ekspor perusahaan tambang makin menyusut.
  • Ekonomi daerah penghasil batu bara terancam melambat akibat kebijakan baru.

"Yang ada sekarang ini, contoh perusahaan A selama ini dapat 10 juta. Sementara ke depan banyak perusahaan juga yang mengajukan RKAB, volume dasarnya sama. Tapi yang meminta kan tambah. Mau tidak? Mau kita bikin pemerataan," ujarnya.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dan mencegah dominasi segelintir pelaku usaha di sektor pertambangan.

"Yang lainnya kita pangkas untuk kita kasih yang baru-baru lagi. Asasnya agar tidak boleh monopoli," tegasnya.

Meski demikian, Bahlil mengakui kebijakan redistribusi kuota kerap memunculkan kekhawatiran terkait potensi dampaknya terhadap lapangan kerja di perusahaan yang mengalami pengurangan produksi.

Namun ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola industri pertambangan secara nasional. Menurutnya, total plafon produksi nasional tidak berubah, hanya distribusi kuotanya yang dibuat lebih merata.

Load More