Bisnis / Makro
Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:11 WIB
ILUSTRASI-Pekerja memantau grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj]
Baca 10 detik
  • Analis MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG berpotensi menguat pada perdagangan Selasa, 4 Agustus 2026.
  • OJK mencatat penghimpunan dana melampaui Rp113 triliun serta peningkatan jumlah investor mendekati 30 juta SID.
  • OJK memperkuat reformasi integritas dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas serta kepercayaan investor global.

Selain tingginya minat penghimpunan dana dari kalangan emiten, OJK juga mencatat rekor pertumbuhan signifikan dari sisi basis jumlah investor di pasar modal. Hingga saat ini, jumlah identitas tunggal investor atau Single Investor Identification (SID) telah mendekati 30 juta. Angka tersebut melesat hampir 10 juta SID dibandingkan catatan tahun lalu yang masih berada di kisaran 20 juta investor.

"Tren peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia tentunya harus dilihat sebagai sesuatu yang sangat positif. Tahun lalu sekitar 20 juta, belum satu tahun sudah meningkat hampir 10 juta. Jadi sudah hampir 30 juta SID di pasar modal Indonesia, itu juga berita sangat baik," ujar Friderica.

Tak sebatas lonjakan jumlah SID, nilai dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) industri pasar modal juga terus bertumbuh positif. OJK meyakini bahwa inovasi produk instrumen investasi baru dalam waktu dekat akan semakin memperluas alternatif pilihan portofolio publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat luas di pasar modal.

"Tadi AUM juga meningkat dan ini juga sangat baik. Kami juga melihat akan ada beberapa produk baru seperti ETF emas dan lain-lain. Kami yakin ini akan semakin meningkatkan minat masyarakat berinvestasi di pasar modal Indonesia," katanya.

Di sisi pengawasan, OJK menegaskan komitmen penuhnya untuk memperkokoh reformasi integritas pasar modal demi menjaga kepercayaan investor domestik maupun pemodal global.

Friderica menjelaskan bahwa pihak otoritas belum lama ini telah mengadakan pertemuan strategis dengan lebih dari 100 investor global guna menyerap aspirasi serta masukan atas langkah-langkah pembenahan pasar yang sedang berjalan.

Dalam pertemuan tersebut, kalangan investor asing menyambut baik berbagai inisiatif strategis OJK. Apresiasi diberikan atas peningkatan standar keterbukaan informasi, penyempurnaan klasifikasi tipe investor, serta pengawasan ketat terhadap konsentrasi kepemilikan saham di bursa.

"Secara umum mereka mengapresiasi seluruh inisiatif yang kami lakukan. Memang ada beberapa yang dilakukan secara bertahap, seperti peningkatan free float. Namun untuk keterbukaan informasi investor di atas satu persen sudah kami buka, termasuk ultimate beneficial owner di atas 10 persen," jelas Friderica.

OJK kini telah memperluas klasifikasi tipe investor dari sebelumnya sembilan kategori menjadi 39 kategori agar pemetaan data transaksi di pasar semakin detail dan transparan.

Baca Juga: IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar

Di samping itu, penyempurnaan sistem High Shareholding Concentration (HSC) melalui penambahan parameter indikator price impact ratio mendapat sorotan positif dari kalangan manajer investasi global karena dinilai efektif menekan risiko penyimpangan transaksi di pasar sekunder.

"Ini semakin baik untuk mengurangi potensi manipulated trading atau coordinated trading di pasar modal Indonesia," ujarnya.

Friderica menekankan bahwa ketegasan penegakan hukum (enforcement) terhadap setiap pelanggaran aturan main di pasar modal akan terus menjadi prioritas utama dari agenda reformasi integritas yang dijalankan otoritas.

"Kami terus berkomitmen melakukan enforcement terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi. Beberapa sudah kami berikan sanksi, sementara beberapa lainnya akan segera diumumkan. Yang ditunggu adalah konsistensinya, dan kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan reformasi integritas di pasar modal, terutama dari sisi enforcement," tegasnya.

Disclaimer: Pemberitaan dan seluruh materi informasi yang tersaji dalam artikel ini disusun murni untuk kepentingan penyampaian informasi jurnalistik dan edukasi pasar modal kepada publik. Isi artikel ini tidak dimaksudkan sebagai arahan jual-beli saham, rekomendasi investasi mutlak, maupun ajakan bertransaksi pada instrumen keuangan tertentu.

Load More