- Tersangka tambang ilegal Anton Timbang menghadiri acara kenegaraan bersama Presiden Prabowo di Istana Negara pada Jumat 31 Juli 2026.
- Berkas perkara perusakan hutan lindung oleh Anton Timbang telah masuk Tahap I di Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa 4 Agustus 2026.
- PT Masempo Dalle mengeruk nikel ilegal seluas 141,91 hektare di Konawe Utara yang sebelumnya telah disegel Satgas Penertiban.
Perusahaan tersebut diduga menggarap lahan seluas 141,91 hektare di kawasan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Lebih ironisnya, areal tambang tersebut sebenarnya telah disegel dan ditutup secara resmi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo pada Oktober 2025.
Kendati segel penertiban telah terpasang, operasional tambang diduga tetap nekat berjalan secara sembunyi-sembunyi.
Keterlibatan PT Masempo Dalle akhirnya terbongkar melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas pemuatan (loading) bijih nikel ke atas dua unit tongkang dari kawasan tambang yang ilegal.
"Tetapi tetap dia menjual, tetap dia nambang. Makanya ketangkap basisnya di tongkangnya," terang Irhamni beberapa waktu lalu terkait pengungkapan kasus tersebut.
Selain menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka utama selaku Direktur Utama, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri juga menjerat M. Sanggoleo (MSWW) yang bertugas sebagai Pejabat Sementara Kepala Teknik Tambang PT Masempo Dalle.
Dalam proses pembuktian, polisi telah memeriksa sedikitnya 27 orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi tambang, meliputi empat unit dump truck, tiga unit ekskavator, serta satu buku catatan ritase pengangkutan material pertambangan.
Atas perbuatannya, para tersangka tidak hanya dijerat dengan undang-undang perusakan hutan, tetapi juga diancam dengan Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal ini memuat ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak mencapai Rp100 miliar.
Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
Berita Terkait
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia
-
Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah
-
Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar
-
Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran
-
Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?
-
Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2
-
HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review