- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi viral gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 16 juta.
- Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan akan menolak usulan gaji manajer koperasi tersebut jika nilainya mencapai nominal sebesar itu.
- Prediksi resmi menyebutkan bahwa gaji manajer koperasi hanya sedikit lebih tinggi dari standar Upah Minimum Provinsi yang berlaku.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah soal viral gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih atau KDMP) yang mencapai Rp 16 juta per bulan.
Menkeu Purbaya memprediksi kalau gaji manajer Kopdes Merah Putih hanya sedikit lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP), itu pun masih dianggapnya terlalu tinggi.
"Kalau Rp 16 juta pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian," katanya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (7/8/2026).
Menkeu Purbaya mengaku belum tahu soal gaji manajer KDMP. Tapi dia memastikan kalau pendapatan Rp 16 juta per bulan adalah salah.
Apabila memang gaji manajer Kopdes Merah Putih tembus Rp 16 juta per bulan, ia memastikan Kemenkeu bakal menolak usulan tersebut.
"Jadi kita belum lihat angkanya. Tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujui saja selesai. Tadi UMP katanya tadi, UMP ya, sementara itu. Tapi saya belum lihat angkanya, saya tunggu nanti seperti apa," jelas Purbaya.
Diketahui informasi mengenai penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp 16,25 juta per bulan beredar di media sosial.
Angka itu disebut mencakup gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, uang makan Rp1 juta, serta tunjangan kesehatan Rp750 ribu.