- Menteri Keuangan Purbaya menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 70 triliun ke bank Himbara.
- Kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih tersebut diperpanjang dan ditambah untuk mengatasi keraguan perbankan.
- Langkah penambahan likuiditas perbankan ini bertujuan agar penyaluran kredit meningkat dan roda perekonomian berjalan cepat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyuntik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah sebesar Rp 70 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke himpunan bank negara (Himbara).
Menkeu Purbaya mengatakan kalau keputusan ini diambil setelah dia bertemu dengan perwakilan perbankan. Dalam diskusi itu, mereka ragu kalau Pemerintah bakal kembali menarik dana SAL yang akan mempengaruhi likuiditas.
"Kayaknya bank itu ragu. Uang saya yang SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun. Sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit," katanya di kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (7/8/2026).
Maka dari itu, Purbaya memutuskan perpanjang penempatan dana SAL Rp 16 triliun sampai Juli 2027 agar mereka bisa leluasa menyalurkan kredit dari uang tersebut. Sedangkan Rp 100 triliun lainnya hingga akhir tahun 2026.
Bendahara Negara juga kembali menempatkan dana SAL Rp 40 triliun minggu ini, dan ditambah lagi Rp 30 triliun pekan depan. Dengan demikian kas Pemerintah di perbankan mencapai Rp 400 triliun.
"Seperti yang saya janjikan dulu, ini untuk mendorong, menambah likuiditas di sistem perbankan. Sehingga ekonomi bisa jalan lebih cepat," imbuhnya.
Adapun penempatan dana SAL akan dibagi ke Himbara yang mencakup BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Namun Purbaya menambahkan bank lain seperti BSI dan BTN, meski jumlahnya lebih kecil.
"BTN dan BSI," jelas Purbaya ketika ditanya siapa dua bank tambahan yang menerima dana SAL.