News / Metropolitan
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Pramono memastikan ibu kota tidak terdampak krisis fiskal daerah pada Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Sebanyak 79 pemerintah daerah di Indonesia terancam tidak mampu membayar gaji ASN akibat pengalihan pembiayaan PPPK.
  • Pemerintah pusat menyiapkan dana bantuan penyeimbang fiskal senilai Rp20,5 triliun untuk menyelamatkan daerah terdampak krisis.

Suara.com - Di tengah gelombang krisis fiskal yang melanda puluhan pemerintah daerah di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan ibu kota tidak terkena dampak serupa.

Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota, Jumat (7/8/2026), menanggapi temuan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri soal 79 pemerintah daerah yang terancam tidak mampu membayar gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun PPPK.

Pramono menegaskan, seluruh kewajiban Pemprov DKI Jakarta terhadap pegawainya sejauh ini masih berjalan sebagaimana mestinya.

"Apakah Jakarta terdampak atau nggak, alhamdulillah Jakarta hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap ASN-nya, alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan baik," kata Pramono.

Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan fiskal Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, ke-79 daerah tersebut mengalami krisis akibat ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat yang mencapai hampir 90 persen dari postur APBD mereka.

Beban keuangan daerah semakin berat setelah pembiayaan gaji PPPK yang sebelumnya disokong APBN kini dialihkan sepenuhnya ke APBD masing-masing daerah.

Sejumlah daerah bahkan dilaporkan hanya sanggup membayar TPP pegawainya dalam hitungan bulan saja sejak awal tahun ini, dengan Maluku Utara menjadi salah satu wilayah yang terpaksa memotong TPP mulai dari staf hingga pejabat eselon.

Merespons kondisi tersebut, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan, mulai dari audit efisiensi anggaran hingga percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

Kemendagri memetakan kebutuhan anggaran khusus untuk menyelamatkan 79 pemda tersebut berkisar Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun, sementara skema penguatan kapasitas fiskal secara menyeluruh diperkirakan menyentuh angka Rp14 triliun.

Baca Juga: Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Kementerian Keuangan pun menyiapkan alokasi bantuan penyeimbang fiskal yang lebih luas senilai Rp20,5 triliun bagi ratusan daerah, termasuk 79 pemda prioritas, demi menjamin kepastian penggajian ASN dan PPPK.

Di tengah situasi tersebut, pernyataan Pramono menjadi kabar baik bagi ratusan ribu ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak perlu mencemaskan nasib gaji dan TPP mereka.

Load More