- Pemerintah mengintegrasikan pengemudi ojek online ke dalam struktur UMKM untuk membuka akses Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan.
- Kementerian UMKM bersama instansi terkait sedang merampungkan Peraturan Presiden guna memperkuat regulasi ekosistem transportasi digital.
- Kebijakan lintas sektoral ini bertujuan meningkatkan inklusi finansial serta memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online.
Dampak: Menuju Ketahanan Ekonomi Digital
Dengan menjadikan ojol sebagai bagian dari UMKM, pemerintah sejatinya sedang melakukan digitalisasi pengentasan kemiskinan dan percepatan inklusi finansial.
Pengemudi tidak lagi dipandang sebagai "buruh aplikasi", melainkan mikro-entrepreneur yang memiliki akses ke instrumen pertumbuhan modal.
Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi ini agar teknologi benar-benar memberikan nilai tambah bagi individu di tingkat akar rumput.
"Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk memastikan kebijakan yang disusun mampu menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, perusahaan aplikator, pelaku UMKM, hingga konsumen," tegas Maman.