- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk terpantau stagnan di angka Rp2.690.000 per gram pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Harga pembelian kembali atau buyback logam mulia dari konsumen ditetapkan stagnan pada level Rp2.511.000 per gram.
- Transaksi penjualan emas tersebut dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai aturan berlaku bagi pemilik maupun non-pemilik NPWP.
Suara.com - Harga emas Antam tetap bertahan alias stagnan pada perdagangan, Jumat, 7 Agustus 2026. Logam mulia dibanderol Rp2.690.000 per gram.
Sementara, harga beli kembali atau buyback hari ini sama stagnan dipatok Rp2.511.000.
Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.
Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.395.000
- 1 gram: Rp2.690.000
- 2 gram: Rp5.320.000
- 3 gram: Rp7.955.000
- 5 gram: Rp13.225.000
- 10 gram: Rp26.395.000
- 25 gram: Rp65.862.000
- 50 gram: Rp131.645.000
- 100 gram: Rp263.212.000
- 250 gram: Rp657.765.000
- 500 gram: Rp1.315.320.000
- 1000 gram: Rp2.630.600.000
Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:
- 0,5 gram: Rp1.398.488
- 1 gram: Rp2.696.725
- 2 gram: Rp5.333.300
- 3 gram: Rp7.974.888
- 5 gram: Rp13.258.063
- 10 gram: Rp26.460.988
- 25 gram: Rp66.026.655
- 50 gram: Rp131.974.113
- 100 gram: Rp263.870.030
- 250 gram: Rp659.409.413
- 500 gram: Rp1.318.608.300
- 1000 gram: Rp2.637.176.500