- Ombudsman RI menginvestigasi fasilitas hunian mewah berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong pada September 2026.
- Penyelidikan dilakukan untuk mendalami dugaan maladministrasi dan keberadaan narapidana yang berada di luar sel tahanan.
- Hasil investigasi beserta rekomendasi perbaikan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Suara.com - Ombudsman RI menginvestigasi atas temuan hunian menyerupai klaster dengan fasilitas berstandar apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan, kajian atau investigasi ini dilakukan untuk mengetahui lebih detail perihal siapa saja yang menempati hunian tersebut dan sudah berapa lama hunian tersebut dibangun, termasuk dugaan ditempati oleh terpidana Ferdy Sambo.
"Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian seperti mana saya sampaikan tadi, mungkin kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana," kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dia menjelaskan hal pertama yang akan diinvestigasi terkait keberadaan warga binaan atau narapidana di luar blok hunian (sel).
"Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dia menekankan investigasi atau pendalaman yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dalam regulasi Ombudsman.
Dari hasil investigasi temuan itu, kata dia, akan dilaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Terhadap temuan nanti dari hasil itu akan kami sampaikan kepada kementerian Imipas, khususnya Ditjen Pemasyarakatan hal-hal apa saja yang kami temukan dan apa yang harus diperbaiki oleh Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Cibinong," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sidak dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Juga didapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.