- Danantara mengaku masih membahas pembelian saham BEI.
- Porsi saham yang akan dibeli Danantara belum diungkap.
- Demutualisasi BEI ditargetkan berjalan dalam 6–12 bulan.
Suara.com - Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) belum juga menemukan titik terang. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengakui proses perubahan struktur kepemilikan bursa masih berkutat pada pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen BEI.
Kondisi tersebut menunjukkan langkah Danantara masuk ke kepemilikan BEI masih membutuhkan waktu. Padahal, rencana demutualisasi menjadi salah satu agenda penting untuk mengubah struktur kepemilikan bursa agar lebih terbuka dan profesional.
Danantara bahkan telah membenarkan adanya rencana pembelian saham BEI. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai berapa besar saham yang akan diambil maupun seperti apa struktur kepemilikan setelah transaksi tersebut terealisasi.
"Demutualisasi kita masih proses. Baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa. Insya Allah, beberapa bulan ke depan bisa dirangkum. Nanti detailnya bakal kita share," kata Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Keterlibatan Danantara dalam proses tersebut dilakukan melalui Danantara Investment Management (DIM). BPI memberikan arahan kepada DIM untuk menjalankan investasi terkait demutualisasi BEI.
"Dari BPI memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Danantara masih menutup rapat besaran saham BEI yang hendak dibeli. Informasi mengenai nilai investasi dan porsi kepemilikan menjadi bagian yang belum diungkap ke publik.
Ketidakjelasan tersebut membuat rencana demutualisasi BEI masih jauh dari kata final. Investor dan pelaku pasar pun harus menunggu lebih lama untuk mengetahui seperti apa wajah baru struktur kepemilikan bursa.
Danantara menyebut proses tersebut ditargetkan dapat berjalan dalam rentang enam hingga 12 bulan ke depan. Artinya, perubahan kepemilikan BEI belum akan terjadi dalam waktu dekat dan masih melewati sejumlah tahapan di internal bursa maupun regulator.
"Ya, itu prosesnya ada di dalam DIM. Insya Allah kita bisa fokus 6–12 bulan ke depan. Itu ada proses juga nanti dalam Bursa," katanya.
Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan bursa dari organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya menjadi perusahaan dengan struktur kepemilikan saham. Dalam konteks BEI, langkah tersebut berpotensi mengubah peta kepemilikan sekaligus tata kelola salah satu institusi paling penting di pasar modal Indonesia.