- OJK menyiapkan infrastruktur digital Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027.
- OJK menargetkan dua Peraturan OJK rampung paling lambat 17 September 2026 untuk mengatur peralihan dan tata kerja bursa.
- Kebijakan ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai penentu harga komoditas mineral dan menghentikan kerugian akibat manipulasi harga sebelumnya.
Suara.com - Selama puluhan tahun, Indonesia sering disebut "raksasa yang didikte." Kita punya cadangan nikel, batubara, dan mineral mentah yang melimpah, tapi anehnya, penentuan harganya justru seringkali ikut standar bursa di London atau Singapura.
Masalahnya, gara-gara tidak punya bursa sendiri, banyak praktik "kucing-kucingan" seperti transfer pricing atau laporan harga yang dikecil-kecilkan (under-invoicing) yang bikin negara rugi besar. Indonesia cuma jadi penonton saat kekayaan alamnya diperdagangkan dengan harga yang ditentukan orang lain.
Menjawab tantangan kedaulatan data dan harga ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah "ngebut" menyiapkan infrastruktur digital canggih untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai live pada 1 Januari 2027.
Ini bukan sekadar tempat jual-beli biasa, tapi sebuah ekosistem teknologi keuangan yang bakal jadi pusat gravitasi baru ekonomi dunia.
Bukan Cuma Aturan, tapi "Aturan Main" yang Transparan
Untuk memastikan bursa ini nggak jadi ladang permainan mafia, OJK lagi menyiapkan dua aturan sakti (POJK). Satu buat mengatur gimana caranya semua perdagangan mineral pindah ke bursa ini secara bertahap, dan satu lagi soal sistem kerjanya biar tetap profesional dan berstandar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa regulasi ini harus beres paling lambat 17 September 2026.
“Pertama, POJK nanti akan mengatur pentahapan peralihannya kepada BMKS ini. Yang kedua adalah POJK tata pengaturannya. Itu semua sedang kami siapkan,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers di Jakarta (14/08/2026).
Membangun Ekosistem Digital: Dari Gudang Sampai Verifikasi
Inovasi sesungguhnya dari BMKS bukan cuma di meja transaksi, tapi di balik layarnya. OJK sedang membangun ekosistem yang terintegrasi secara digital.
Bayangkan sebuah sistem di mana kualitas barang, stok di gudang, sampai verifikasi keaslian barang semuanya bisa dipantau secara transparan.
Tidak hanya itu, OJK juga menyiapkan lembaga kliring, semacam "wasit" transaksi, yang fungsinya mirip dengan sistem di pasar modal (KPEI-KSEI).
Tujuannya jelas, yakni biar semua transaksi tercatat rapi, aman, dan nggak ada lagi celah buat main belakang.
“Siapa yang akan menjadi bursanya, siapa yang akan menjadi lembaga kliringnya, itu juga sudah kita siapkan semua. Terus kemudian yang penting tuh ekosistem pendukungnya seperti pergudangan dan verifikasi barangnya, apakah sudah siap belum masuk ke BMKS ini,” jelas Friderica.
Targetnya: Indonesia Jadi "Price Maker," Bukan "Price Taker"