MIND ID Usulkan Pembentukan National Mineral Stockpile, Kendalikan Ekspor Batubara hingga Emas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:55 WIB
MIND ID mengusulkan pembentukan stok mineral nasional, Akan kendalikan ekspor komoditas tambang dari batubara hingga emas. [Pixaby]
  • MIND ID mengusulkan pembentukan stok mineral nasional atau National Mineral Stockpile.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan bahan baku industri serta mengantisipasi gangguan rantai pasok global.
  • Pemerintah dapat menentukan waktu penyimpanan dan pelepasan komoditas strategis guna memperkuat tata kelola nasional.

Suara.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID mengusulkan pembentukan National Mineral Stockpile atau stok mineral nasional yang akan menjadi instrumen untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri sekaligus memperkuat posisi negara dalam mengelola komoditas strategis di tengah potensi gangguan rantai pasok global.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan pembentukan stok mineral nasional ini memungkinkan pemerintah tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar dalam mengelola hasil pertambangan, namun negara dapat menentukan sebagian komoditas yang perlu disimpan sebagai cadangan dan waktu yang tepat untuk melepasnya ke pasar.

“Ada kelemahan dengan kekayaan alam kita ini. Bagaimana kalau kita mewujudkan National Mineral Stockpile supaya bisa mengatur kapan barang kita lepas, kapan barang kita simpan,” kata Maroef dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut adik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ini, pendekatan tersebut menjadi relevan karena mineral strategis tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai komoditas perdagangan, tetapi juga menjadi bahan baku bagi berbagai industri nasional.

Disampaikan dia, dengan adanya cadangan nasional, sebagian produksi mineral dapat disimpan untuk mengantisipasi perubahan kondisi pasar maupun gangguan pasokan, sehingga kebutuhan industri di dalam negeri mempunyai penyangga yang lebih kuat.

Maroef mengatakan konsep serupa juga dapat dipertimbangkan untuk batu bara. Pemerintah dapat menyiapkan sistem dan fasilitas penyimpanan sehingga komoditas tertentu tidak harus seluruhnya dilepas ke pasar ketika produksi tersedia.
Ia mencontohkan mekanisme penyimpanan komoditas yang diterapkan sejumlah negara sebagai referensi bagi Indonesia dalam merancang kebijakan serupa.

“Kita bisa lihat bagaimana Malaysia mengendalikan CPO dunia internasional karena dia punya stockpile untuk kapan keluar, kapan simpan,” ujarnya.

Sejumlah negara juga telah menjadikan cadangan mineral sebagai bagian dari kebijakan ketahanan pasokan. Korea Selatan misalnya, memiliki kebijakan critical mineral stockpiling melalui lembaga pemerintah, antara lain Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (KOMIR) dan Public Procurement Service (PPS) untuk mengantisipasi gangguan rantai pasok.

Jepang menerapkan sistem penyimpanan nasional untuk sejumlah logam strategis melalui Japan Organization for Metals and Energy Security (JOGMEC).

Amerika Serikat juga memiliki National Defense Stockpile sebagai instrumen untuk menjaga ketersediaan material strategis.

Pengalaman tersebut menunjukkan cadangan mineral tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan komoditas, melainkan menjadi bantalan pasokan ketika terjadi gangguan sekaligus menjaga keberlangsungan sektor industri yang membutuhkan mineral tertentu.

Ia menilai bagi Indonesia gagasan tersebut juga perlu ditempatkan dalam kerangka pembenahan tata kelola mineral dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, kekayaan sumber daya yang besar perlu diikuti kemampuan negara mengetahui produksi, mengelola pasokan, serta memastikan mineral memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional.

Ia mencontohkan komoditas emas. Produksi emas Antam tercatat sekitar 743 kilogram atau hanya 0,83 persen dari keseluruhan produksi nasional. Artinya, sekitar 99,17 persen produksi emas nasional berasal dari perusahaan di luar Antam.

Besarnya produksi di luar perusahaan anggota MIND ID tersebut menunjukkan pentingnya membangun tata kelola nasional yang mampu mencatat dan mengintegrasikan produksi komoditas strategis dari berbagai pelaku usaha.
Dalam kerangka tersebut, stok mineral nasional dapat dikembangkan bukan hanya sebagai fasilitas penyimpanan, melainkan bagian dari sistem pengelolaan mineral nasional.

Ia menyampaikan, pemerintah dapat menetapkan jenis mineral strategis yang perlu dicadangkan, kebutuhan industri yang harus diamankan, serta mekanisme pelepasan cadangan ketika pasokan terganggu.

Kebijakan tersebut sekaligus dapat memperkuat posisi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan sumber daya mineral besar.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com