- Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dalam RAPBN 2027 yang naik dari tahun sebelumnya.
- Alokasi tersebut mencakup subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp142,83 triliun serta subsidi listrik.
- Kenaikan anggaran subsidi listrik dipicu oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan akibat fluktuasi nilai tukar dan harga minyak.
Suara.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun (Rp272.945,3 miliar) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut naik 20,1 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp 227,25 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, alokasi tersebut mencakup Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg, serta Subsidi Listrik.
"Pada RAPBN tahun anggaran 2027, Subsidi Energi direncanakan sebesar Rp 272.945,3 miliar atau meningkat sebesar 20,1 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar," tulis Pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang dikutip, Selasa (18/8/2026).
Alokasi anggaran untuk subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG 3 kg pada 2027 direncanakan mencapai Rp 142,83 triliun. Jumlah ini meningkat 22,2 persen dari outlook 2026 yang sebesar Rp 116,84 triliun.
Kenaikan alokasi ini sejalan dengan penyesuaian asumsi kuota volume penyaluran komoditas bersubsidi:
- Minyak Solar: Realisasi naik dari 17,6 juta kiloliter (2022) menjadi 18,4 juta kiloliter (2025), dengan kuota outlook 2026 sebesar 18,6 juta kiloliter.
- Minyak Tanah: Realisasi naik dari 488,5 ribu kiloliter (2022) menjadi 507,8 ribu kiloliter (2025), dengan kuota outlook 2026 sebesar 526,0 ribu kiloliter.
- LPG 3 kg: Realisasi naik dari 7,8 juta metrik ton (2022) menjadi 8,5 juta metrik ton (2025), meski kuota outlook 2026 dipatok sebesar 8,0 juta metrik ton.
Kebijakan subsidi solar tetap dipertahankan sebesar Rp1.000 per liter. Pemerintah juga melanjutkan transformasi penyaluran LPG 3 kg berbasis penerima manfaat yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) serta registrasi konsumen BBM untuk menekan kebocoran distribusi.
Sementara itu, anggaran Subsidi Listrik pada RAPBN 2027 dipatok sebesar Rp 130,10 triliun, naik 17,8 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp110,41 triliun.
Peningkatan alokasi listrik bersubsidi dipicu oleh naiknya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik akibat fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, dinamika harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari ketegangan geopolitik global, serta peningkatan produksi pembangkit berbasis gas.
Pemerintah menegaskan subsidi listrik tetap diarahkan bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai data DTSEN, serta dibarengi skema penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non-subsidi. Kebijakan ini diselaraskan dengan strategi transisi gradual menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) guna menekan emisi karbon.