Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Ilustrasi Bansos [Ist]
  • Kepala Bakom Muhammad Qodari menyampaikan bahwa proses verifikasi bantuan sosial kini hanya memakan waktu lima menit.
  • Uji coba Perlinsos Digital untuk PKH dan BPNT di Jakarta pada Rabu (19/8/2026) telah menjangkau 3,3 juta pendaftar.
  • Pemerintah menargetkan perluasan uji coba sistem integrasi teknologi data tersebut secara bertahap hingga menjangkau 153 kabupaten dan kota.

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut kalau proses pendaftaran hingga verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 5 menit dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari.

Qodari mengatakan, hal itu terjadi lantaran adanya penguatan Government Technology (GovTech) dan implementasi Digital Public Infrastructure (DPI). Terobosan ini diklaim menjadi wujud nyata keterhubungan antar-sistem data pemerintah.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada lagi aplikasi atau sistem antar kementerian dan lembaga (K/L) yang berjalan sendiri-sendiri.

"Kalau satu-satu manual, mungkin 200 hari, setengah tahun lebih. Nah dengan uji coba ini dapat dalam waktu sekitar lima menit saja," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, Qodari menjelaskan bahwa masyarakat hanya membutuhkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, serta nomor meter PLN untuk melakukan pendaftaran. Bagi warga yang belum memiliki IKD, pendaftaran dibantu oleh agen dan petugas pendamping di daerah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari. (Ist)

Selain itu, sistem ini dilengkapi dengan fitur sanggah yang transparan apabila ada ketidaksesuaian data kelayakan.

"Mengenai sanggah itu langsung bisa dilakukan di HP. Jadi misalnya mendaftar kemudian dinyatakan tidak berhak untuk menerima itu bisa memberikan catatan dan masukan dan dikirim. Supaya bisa dikoreksi di mana perlu dan itu terjadi. Jadi sanggahnya pun bisa on the spot dan real time. Langsung bisa disampaikan tanpa harus misalnya datang ke kantor pemerintah A, pemerintah B dan seterusnya," papar dia.

Hingga saat ini, uji coba Perlinsos Digital untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam waktu kurang lebih satu bulan. Pemerintah menargetkan perluasan cakupan secara bertahap hingga mencakup 153 kabupaten/kota.

Lebih lanjut Qodari menegaskan bahwa integrasi teknologi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan memastikan keadilan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.

"Untuk implementasi government technology, ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi efisien dan tepat sasaran dan adil. Perlinsos Digital jadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat memangkas waktu layanan sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bahan sos bagi masyarakat yang berhak menerima," pungkas Qodari.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com