- Kepala Bakom Muhammad Qodari menyatakan penerapan Perlinsos Digital berpotensi menghemat APBN hingga Rp 200 triliun melalui perbaikan data.
- Uji coba sistem di Surabaya berhasil mengoreksi kesalahan data dengan mengeluarkan ribuan warga tidak berhak dan memasukkan warga layak.
- Digitalisasi penyaluran bantuan sosial ini bertujuan memastikan anggaran negara terserap secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun.
Ia menjelaskan, angka penghematan ini didapatkan dari pembenahan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari alokasi anggaran perlindungan sosial APBN sebesar Rp 1.300 triliun.
Menurut Qodari, potensi efisiensi ini mengacu pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2024 melalui penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) serta pengintegrasian filter data lintas kementerian dan lembaga.
"Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah. Sementara itu apabila diterapkan pada berbagai program perlinsos lainnya potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp 127 hingga Rp 200 triliun mengacu pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Qodari menegaskan, besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai hampir 30 persen dari APBN menuntut keberadaan sistem terintegrasi agar penyaluran dana tidak bocor dan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
"Besarnya anggaran penyelindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN tentunya harus didukung sistem yang mampu memastikan bantuan agar kepaksasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jadi betul-betul adil ya, yang berhak menerima harus menerima, yang tidak berhak menerima tidak boleh menerima," tegasnya.
Mengutip catatan Kementerian Sosial (Kemensos), sekitar 45 persen bansos selama ini masih mengalami inclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang tidak berhak justru menerima bansos. Di sisi lain, masalah exclusion error membuat warga yang seharusnya dibantu malah tidak terdata.
Ia pun memperlihatkan uji coba Perlinsos Digital di Kota Surabaya, di mana sistem baru ini mampu membersihkan data penerima secara signifikan.
"Hasil pendataan di Surabaya menunjukkan, di Surabaya ada sekitar 25.000 KK yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Nah ini inclusion error ini, inclusion error yang harus dikoreksi. Sementara sekitar 51.000 KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan. Nah ini exclusion error, jadi selama ini exclusion errornya averi 51.000 kakak, besar sekali," beber dia.
Dia menambahkan, perbaikan data tersebut langsung memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang sebelumnya terabaikan.
"Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos, mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial," timpal dia.
Lebih lanjut, penataan ulang sistem bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
"Potensi efisiensi tersebut sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif hingga manfaatnya dapat dirasakan," jelas Qodari.