- Harga gabah petani menembus Rp8.000 per kilogram, melampaui HPP Rp6.500 per kilogram pada Minggu, 23 Agustus 2026.
- Produsen beras di Medan merugi Rp2.000 per kilogram karena harga jual dibatasi aturan harga eceran tertinggi.
- Produsen mensiasati kerugian dengan memproduksi beras fortifikasi sebesar 20 persen tanpa aturan harga eceran tertinggi.
Suara.com - Tingginya harga gabah di tingkat petani mulai menekan produsen beras.
Harga gabah saat ini disebut telah menembus lebih dari Rp8.000 per kilogram, sementara harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas di tingkat petani ditetapkan Rp6.500 per kilogram.
Pengamat Pertanian Khudori menyebut di sisi lain, produsen beras tidak bisa leluasa menaikkan harga jual untuk menyesuaikan kenaikan biaya bahan baku.
Pasalnya, harga beras di pasar masih dibatasi melalui harga eceran tertinggi (HET).
"Petani senang, tetapi penggilingan dan produsen beras meriang," ujar Khudori kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Menurut Khudori, persoalan terjadi karena HET beras disusun dengan asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP.
Ketika harga gabah meningkat jauh di atas batas tersebut, biaya yang harus ditanggung penggilingan dan produsen beras ikut membengkak.
"HET adalah batas yang tidak boleh dilanggar. Sialnya, HET disusun dengan asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP," ucap Khudori.
Kondisi itu membuat produsen beras menghadapi pilihan sulit.
Mereka bisa menjual beras sesuai HET dan menanggung kerugian atau menaikkan harga melewati HET dengan risiko berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Ketika harga gabah jauh di atas HPP, HET beras bakal terlampaui. Penggilingan dan produsen beras dihadapkan pada pilihan dilematis: menjual di atas HET harus berurusan dengan Satgas Pangan Polri, menjual sesuai HET harus siap-siap nombok dan berdarah-darah," ungkapnya.
Khudori menyebut kondisi tersebut sudah dirasakan langsung oleh sejumlah produsen beras.
Salah satu produsen di Medan, Sumatera Utara, masih mempertahankan produksi beras medium dan premium, tetapi mulai menambah produksi beras fortifikasi.
Produsen tersebut bahkan disebut mengalami kerugian sekitar Rp2.000 per kilogram dari produksi beras medium dan premium.
Untuk mengurangi tekanan tersebut, sebagian produksi dialihkan ke beras fortifikasi yang tidak diatur HET.